Kota Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor Jawa Barat Dedia A Rachim mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mulai memberlakukan moratorium izin angkutan antar-kota dalam provinsi (AKDP) demi membenahi transportasi kota hujan itu.
Dedie di sela aktivitasnya menjalani retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Rabu, mengatakan, usulan tersebut menjawab permintaan Dedi Mulyadi yang menginginkan Kota Bogor terbebas dari kemacetan.
Menurut Dedie, usulan ini pun pernah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena izin operasional AKDP merupakan kewenangan Pemprov Jabar.
"Faktanya, di lapangan, jumlah angkutan kota (angkot) dan AKDP semakin tidak terkendali, sehingga sering terjadi persinggungan rute yang menyebabkan kemacetan di beberapa titik di pusat Kota Bogor," ungkap Dedie.
Ia menambahkan, Pemkot Bogor hingga kini tetap melanjutkan kebijakan penataan angkutan umum melalui program rerouting, konversi, dan reduksi angkot yang dinilai cukup berhasil dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah wilayah.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Marse Hendra Saputra menjelaskan, program penataan angkot terus dilakukan melalui tiga strategi utama, yakni reduksi, konversi, dan rerouting.
"Kami menyadari ada kendala terkait AKDP, karena kewenangannya berada di tangan Pemprov. Oleh karena itu, kami akan kembali bersurat kepada Provinsi agar bisa bersama-sama melakukan penataan terhadap angkutan AKDP," ujar Marse.
Selain itu, Marse menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan kemacetan di Kota Bogor.
Dengan langkah ini, diharapkan permasalahan kemacetan dapat semakin teratasi dan mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar.
Pemkot Bogor terus berkomitmen untuk mencari solusi terbaik guna mengurangi kepadatan lalu lintas, baik melalui regulasi, penataan trayek, maupun sinergi dengan pemerintah provinsi.
Baca juga: Pemprov DKJ-Pemkot Bogor bahas integrasi transportasi publik
Baca juga: Pemkot Bogor kaji dua opsi pembiayaan Biskita Transpakuan
Baca juga: Pemkot Bogor bahas kembali penyediaan layanan transportasi trem
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025