Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan pihak SMK di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat yang memperbolehkan pentas seni dengan tema kekerasan hingga menyebabkan salah satu pemeran meninggal dunia.
"Kenapa sekolah tidak menyaring teks (pentas seni). Karena kalau memperagakan kekerasan, itu tidak boleh," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan pentas seni yang melibatkan anak tidak boleh menyajikan adegan mengandung kekerasan.
"Misal ada adegan pukul-pukulan, itu tidak boleh. Pertama, karena anak bisa mencontoh. Kedua, seperti melegalkan. Ketiga, ya kalau dipukul bohongan, kalau dipukul sungguhan bagaimana?" katanya.
Baca juga: Tanggapi pembunuhan anak, KPAI: Faktor ekonomi sebabkan filisida
Pihaknya akan bertolak ke Bandung Barat pada Kamis (27/2), untuk memantau perkembangan penanganan kasus ini.
"Besok (27/2) ke sana," kata dia.
Pihaknya juga masih menunggu hasil otopsi jenazah korban.
Korban berinisial MDR (17) menjadi salah satu pemeran dalam pentas seni yang bertajuk kenakalan remaja di SMK di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (20/2).
Dalam pentas seni tersebut, ada adegan kekerasan dilakukan oleh MDR.
Properti dalam adegan tersebut menggunakan gunting asli.
Adegan tersebut berujung merenggut nyawa korban.
Pentas seni tersebut agenda rutin tahunan, sebagai bagian dari ujian praktik siswa kelas 12 untuk syarat kelulusan pelajar.
Baca juga: KPAI tindak lanjuti dugaan intimidasi terhadap siswa di SMAN 7 Cirebon
Baca juga: Kemensos dan KPAI harmonisasi data, tingkatkan perlindungan anak
Baca juga: KPAI bantu pemulihan psikis anak korban asusila di Tasikmalaya
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025