KPAI: MPLS sarana bangun komitmen anti kekerasan

2 months ago 24
KPAI pun menekankan pentingnya kepala sekolah dan guru untuk memastikan tidak ada kekerasan

Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) menjadi sarana penting untuk membangun komitmen anti kekerasan oleh semua pihak.

"Untuk memutus mata rantai kekerasan di lingkungan sekolah atau biasa dikenal dengan bullying dan perundungan, MPLS harus jadi sarana penting untuk membangun komitmen anti kekerasan oleh semua pihak, baik sesama siswa, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: KPAI minta jangan ada kekerasan dalam MPLS

Upaya ini penting pasalnya berdasarkan hasil pengawasan KPAI menunjukkan bahwa mata rantai kekerasan pada satuan pendidikan sulit diputus karena adanya normalisasi pewarisan praktik kekerasan dalam berbagai bentuk, baik fisik maupun verbal.

KPAI pun menekankan pentingnya kepala sekolah dan guru untuk memastikan tidak ada kekerasan dalam setiap tahapan pelaksanaan MPLS.

Baca juga: Kemenag minta masa MPLS beri pengalaman bermakna bagi siswa

Panitia MPLS juga diminta agar MPLS mengikutsertakan guru sebagai pengawas dan pembina setiap acara, untuk memastikan tidak terjadi kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan salah lainnya selama MPLS berlangsung.

"Panitia MPLS tidak hanya dilepas kepada OSIS atau kakak kelas, tapi juga harus menyertakan guru sebagai pengawas dan pembina setiap acara, guna memastikan zero kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan salah lainnya," kata Aris Adi Leksono.

Baca juga: Lirik lagu "Hari Baru" jingel MPLS Ramah karya Mendikdasmen

KPAI berharap MPLS dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi langkah pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.

"Di antaranya dengan menyampaikan tentang konsepsi anti kekerasan, peran bersama sebagai pelopor anti kekerasan, serta pelapor ketika terjadi kekerasan," kata Aris Adi Leksono.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |