KP2MI terima pemulangan tiga jenazah ABK dari Korsel

7 hours ago 3

Tangerang (ANTARA) - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menerima pemulangan tiga jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang menjadi korban kecelakaan kerja di laut Korea Selatan.

Adapun dari ketiga jenazah itu bernama Mustakfirin warga Tegalombo, Wonosobo, Jawa Tengah. Moh Hasim Bisri dan Dajri warga Prapag Kidul, Brebes, Jawa Tengah.

"Kami menjemput tiga jenazah pekerja migran Indonesia yang semua berasal dari negara Korea Selatan. Di mana almarhum meninggal di sana bukan karena eksploitasi, bukan karena kekerasan, bukan karena TPPO dan sebagainya. Jadi ada tiga jenazah yang memang meninggal karena kecelakaan kerja," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Tangerang, Rabu.

Ia mengungkapkan, pemulangan ketiga jenazah ABK ini dilakukan melalui Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Korea Selatan dengan diterbangkan ke tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, dengan ketibaan sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca juga: Dua jenazah ABK korban kecelakaan kapal di Korsel dipulangkan

Baca juga: Korsel lanjutkan pencarian awak kapal yang hilang di perairan Jeju

Dijelaskan Karding, ketiga jenazah itu bukan korban kekerasan, melainkan mereka mengalami kecelakaan selama bekerja di sebuah perusahaan kapal pencari ikan di Korea Selatan.

Seperti salah satunya dialami almarhum Mustakfirin warga Wonosobo. Ia meninggal dunia setelah terjatuh dari kapal saat bekerja di tengah lautan.

Kemudian, Darji warga Brebes meninggal dunia akibat kapal yang dia tumpangi mengalami kecelakaan atau tenggelam di perairan dekat pulau wisata Jeju di Korea Selatan.

"Sementara itu, Moh Hasim Bisri meninggal karena terjatuh dan sakit. Sehingga beliau meninggal pada saat bekerja," katanya.

"Dari ketiga jenazah ini merupakan ABK. Namun, mereka ditempatkan di berbeda perusahaan kapal dan kesemuanya ini bekerja secara resmi/prosedural," ucapnya.

Dia mengungkapkan, setelah dikembalikannya ketiga jenazah dari negara asal bekerja. Maka, Kementerian KP2MI akan langsung memulangkan ke daerah masing-masing.

Seluruh proses pemulangan hingga pemakaman para pekerja migran tersebut ditanggung oleh negara hingga selesai.

"Untuk keluarga yang dapat santunan uang santunan Rp85 juta dari BPJS ketenagakerjaan, jadi ini yang saya perlu sampaikan kenapa kita berangkat bekerja itu, saya selalu mewanti-wanti agar berangkat secara prosedural. Karena prosedural itu dilengkapi dengan BPJS, dilengkapi dengan sertifikasi, dilengkapi dengan kontrak kerja sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja ketika terjadi meninggal ini ada yang melindungi," ungkapnya.*

Baca juga: Indonesia minta pencarian dua ABK WNI di Korsel diintensifkan

Baca juga: Kemenhub: Pemulangan enam jenazah ABK WNI dari Jepang secara bertahap

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |