KP2MI - KemenImipas teken MoU, fokus benahi aturan keberangkatan PMI

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk fokus mengatur keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dengan Menteri Imipas Agus Andrianto di kantor Kementerian Imipas pada Senin (21/4), sebagaiman rilis KP2MI di Jakarta.

Menteri Karding mengatakan penandatanganan MoU itu dilakukan dengan harapan agar tidak ada lagi kebocoran soal pekerja migran Indonesia yang berangkat secara non-prosedural atau ilegal.

"Banyak pekerja kita yang keluar terutama ke Arab Saudi dan Malaysia itu dengan menggunakan visa ziarah atau visa lancong," kata dia.

"Ini kami sedang diskusikan bagaimana pola penanganannya di bandara ini supaya tidak banyak yang bocor di luar," tambah Menteri Karding usai pertemuannya dengan Menteri Agus.

Selain itu, Menteri Karding juga menyoroti banyaknya pekerja migran Indonesia yang berangkat secara non prosedural dan pulang ke Tanah Air dengan cara dideportasi.

Mereka, kata Karding, masih bisa berangkat bekerja secara non prosedural ke beberapa negara.

"Jadi yang sudah pernah bekerja, lalu dia dideportasi, ada masalah di luar negeri terus balik, tanpa ada hukuman dalam tanda petik dia bisa berangkat lagi. Nah ini yang kita sedang atur," ujar Menteri Karding.

Terkait dengan Working Holiday Visa (WHV), Menteri Karding menyebut pihaknya akan meminta adanya integrasi data dari Kementeria Imipas karena masyarakat yang mengajukan visa tersebut hanya perlu mendapatkan rekomendasi dari Kementerian.

Sehingga, mereka yang bekerja menggunakan Working Holiday Visa tidak terdata di KemenP2MI.

"Nah, selama ini yang terjadi adalah orang yang mau bekerja dengan Visa Working Holiday itu di Australia itu cukup rekomendasinya Imigrasi. Akibatnya tidak terdata di kementerian," kata Menteri Karding.

Dalam pertemuan dan penandatanganan MoU itu, hadir pula Wamen Imipas Silmy Karim dan Wamen P2MI Christina Aryani dan Dzulfikar Ahmad Tawalla.

Baca juga: Wamen P2MI apresiasi peluncuran SARI, chatbot untuk pekerja migran

Baca juga: Aplikasi chatbot SARI lengkapi celah informasi bagi PMI di luar negeri

Pewarta: Katriana
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |