Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada awal tahun ini memberi hadiah berupa tiket murah bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan berangkat ke Korea Selatan melalui program Government-to-Government (G-to-G).
"Pelepasan kalian kali ini berbeda, karena harga tiket sudah turun dari harga sebelumnya, sekarang harga tiket lebih murah. Ini adalah hadiah tahun baru dari Pak Menteri untuk para CPMI," kata Direktur Penempatan KP2MI Dyah Rejekiningrum, yang akrab disapa Ning, menurut keterangan tertulis KP2MI pada Selasa.
Pernyataan itu disampaikan Ning dalam sambutannya saat acara pelepasan 265 CPMI yang akan berangkat ke Korsel melalui program G-to-G di Kelapa gading, pada Senin.
Selain diikuti oleh 265 CPMI tersebut, acara pelepasan juga diikuti oleh empat CPMI program G-to-G ke Jerman secara daring.
Dalam sambutannya itu, Ning mengatakan salah satu fokus arahan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah peningkatan penempatan tenaga kerja yang terampil dan profesional.
"Ini merupakan salah satu kontribusi yang diberikan pada negara dalam meningkatkan kesejahteraan. Bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga untuk keluarga," ujarnya.
Baca juga: BP2MI: Persaingan peluang kerja ke Korea Selatan sangat ketat
Saat ini, kata Ning, daftar CPMI yang telah disetujui untuk diberangkatkan berjumlah 14.162 orang. Ia berharap ada pemberi kerja dapat segera menyerap para CPMI di dalam daftar tersebut.
"2022-2024 jumlah data sebanyak 43.442 kelulusan, tapi yang di dalam roster sebanyak 14.162 orang," katanya.
Ning juga menyebutkan bahwa saat ini masih banyak PMI yang sudah mengirimkan pendaftaran namun belum disetujui.
Dia berharap agar para pekerja migran yang sudah akan berangkat harus berkomitmen untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan bisa meningkatkan kemampuan berbahasa mereka.
"Nah, kalian harus bersyukur, yang sudah pasti berangkat jangan berfikir balik atau kabur setelah mendapatkan tantangan disana," katanya.
Untuk calon PMI yang akan ke Jerman, Ning memberikan penjelasan tentang fasilitas sertifikat Urkunde, yaitu sertifikat yang menyatakan bahwa profesinya setara dengan kualifikasi di Jerman.
Jika PMI profesi perawat sudah memiliki Urkunde, status mereka sudah menjadi perawat terdaftar (Registered Nurse). Dengan visa mereka sebagai pekerja profesional (registered nurse), mereka bisa membawa keluarga mereka untuk tinggal di Jerman.
"Untuk pekerja migran Indonesia di Jerman, jika dapat Urkunde, bisa selamanya di Jerman, bawa keluarga dan dapat fasilitas pensiun. Tapi tetap dapat cuti tiap tahunnya," ujar Ning.
Baca juga: Standar gaji PMI di Jepang, Korea Selatan, Malaysia
Pewarta: Katriana
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2025