KP2MI: 193 PMI dideportasi pemerintah Arab Saudi karena "overstay"

3 hours ago 2

Tangerang (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melaporkan, sebanyak 193 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi karena melanggar dokumen izin tinggal keimigrasian atau overstay di negara tersebut.

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Banten, Jumat, menyampaikan bahwa dari 193 PMI yang dideportasi tersebut diterbangkan ke tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Sabtu (15/3) dini hari.

"Kami akan pastikan bahwa seluruh PMI yang terdiri dari 193 orang ini, akan kita kawal kepulangannya sampai di rumah mereka masing-masing," ucap Karding.

Ia mengatakan, pengembalian terhadap ratusan PMI dan diupayakan penjemputan oleh pemerintah Indonesia ini merupakan bentuk komitmen dari kehadiran negara kepada seluruh warganya dalam memberikan perlindungan.

"Maka kepada mereka (PMI) dari luar kota yang tidak dijemput oleh keluarganya, hari ini akan kita tampung di tempat penampungan kita di BP3MI Banten. Jadi dipastikan aman," katanya.

Karding juga mengatakan, terhadap PMI dipulangkan secara paksa oleh pemerintah Arab Saudi ini adalah mereka yang tidak memiliki izin tinggal resmi dan overstay.

Menurut Karding, sebagian pekerja migran itu sekitar 80 persennya merupakan perempuan dan telah menjalani hukuman atau tahanan di Arab Saudi.

"Diketahui PMI ini ada yang sakit karena mungkin kelelahan dan ada juga sebagian mereka sakit karena diborgol. Memang begitu, kalau di penjara sana karena mereka dianggap sudah ilegal oleh otoritas yang ada di negara mereka bekerja atau di daerah mereka diperlakukan seperti itu," terangnya.

Jumlah total yang dideportasi oleh otoritas Arab Saudi ke Indonesia sekitar 1.206 PMI, yang mana pada tahap pertama pengembalian tersebut sudah sebanyak 545 orang. Kendati demikian, tahapan pemulangan kepada PMI bermasalah itu akan terus berlanjut secara bertahap.

"Sebelumnya ada 545 yang sudah sekitar seminggu yang lalu dan masih ada sekitar 468 orang dari seluruh total yang ada. Pemulangan khusus dari Jeddah ini ada 1.206 pekerja migran Indonesia," tutup dia.

Baca juga: RI kirim 600 ribu pekerja usai moratorium dengan Arab Saudi dicabut

Baca juga: Hasilkan devisa Rp31 triliun, Prabowo setujui moratorium pekerja migran ke Arab dicabut

Baca juga: KP2MI lirik peluang penempatan pekerja migran dari lulusan PTDI-STTD

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |