Kota Mojokerto jadi percontohan perizinan tenaga medis melalui MPPPDN

1 week ago 10

Mojokerto (ANTARA) - Kota Mojokerto, Jawa Timur ditunjuk sebagai salah satu percontohan penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan di tingkat kabupaten atau kota melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) versi baru.

Terobosan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Menteri Dalam Negeri, Menpan RB, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Kesehatan, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara di Ballroom Leimena, Gedung Adhyatama, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Selasa.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam keterangannya di Kota Mojokerto mengatakan versi terbaru mencakup pembaruan teknologi dan perluasan akses MPP Digital Nasional melalui laman dan mobile.

Baca juga: MenPANRB: MPPDN beri fleksibilitas dalam registrasi izin praktik nakes

"Sementara untuk perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan antara lain adalah penerbitan surat tanda registrasi dan surat izin praktik," katanya.

Ia mengatakan selain penandatanganan SKB, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi MPPDN versi terbaru kepada para kepala daerah, kepala dinas kesehatan serta kepala dinas penanaman modal dan PTSP.

"Sosialisasi ini menekankan pemahaman fitur-fitur baru, integrasi sistem yang lebih luas, hingga prosedur teknis penggunaan platform digital," katanya.

Ia menyampaikan penerapan MPPD di Kota Mojokerto sejak 2023 menjadi bekal penting dalam mendukung digitalisasi perizinan tenaga medis dan kesehatan.

Baca juga: BSSN pastikan keamanan sistem digital perizinan tenaga medis di MPPDN

“Dengan digitalisasi, data perizinan terintegrasi dalam satu sistem nasional sehingga tidak terjadi duplikasi data. Prosesnya lebih cepat karena by system, data bisa ditarik otomatis, dan semuanya lebih transparan serta traceable,” kata Ning Ita sapaan akrab wali kota.

Ia mengatakan kehadiran MPPDN di Kota Mojokerto juga merupakan wujud nyata dukungan terhadap Panca Cita keempat, yakni terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, pelayanan publik yang prima, dan kemandirian fiskal.

“Melalui digitalisasi pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan, kita tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas pemerintah serta efisiensi fiskal daerah,” ujarnya.

Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan digitalisasi layanan publik bukan sekadar inovasi, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjawab ekspektasi masyarakat. Menurutnya, kehadiran MPP Digital di Kementerian Kesehatan membuat perizinan tenaga kesehatan jauh lebih efisien.

Baca juga: Wamenkomdigi sebut MPPDN buat perizinan tenaga medis lebih efisien

“Kalau dulu, karena banyak yang harus diisi, waktunya lebih dari dua minggu. Sekarang, pengisian bisa kurang dari satu jam,” kata Rini.

Ia menjelaskan, terobosan ini lahir dari kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kemenkes hingga BSSN. Integrasi layanan, menurutnya, menjadi kunci agar masyarakat tidak lagi terjebak birokrasi yang rumit.

“Ini memberikan kemanfaatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat, sekaligus membuktikan bahwa negara selalu hadir dan dekat bersama rakyat,” katanya.

Selain perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan, MPP Digital saat ini juga memuat layanan jaminan sosial pensiun serta pengaduan layanan publik.

Di Jawa Timur terdapat tiga daerah yang menjadi percontohan MPPDN versi baru, yaitu Kota Mojokerto, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Jombang.

Baca juga: Pemerintah efisienkan registrasi izin praktik nakes dengan MPPDN

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |