Kortastipidkor koordinasi dengan Dittipidum soal pagar laut Tangerang

3 hours ago 2
Kemarin kami terima surat dari Dittipidum Bareskrim Polri yang menjelaskan bahwasanya ada indikasi korupsi

Jakarta (ANTARA) - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus pagar laut Tangerang, Banten.

"Kemarin kami terima surat dari Dittipidum Bareskrim Polri yang menjelaskan bahwasanya ada indikasi korupsi," kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Setelah menerima surat tersebut, kata dia, pihaknya pun berdiskusi dengan Dittipidum untuk menelaah dugaan korupsi dalam kasus tersebut.

"Kami sudah berdiskusi. Ada memang fakta itu, tapi kami juga perlu dalami. Sekarang masih kami telaah. Dimungkinkan juga nanti kalau faktanya ada, kita naikkan penyelidikan dahulu," ucapnya.

Diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri tengah melaksanakan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akte otentik atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik terkait penerbitan 263 SHGB dan 17 SHM Desa Kohod oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Status kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan pada Selasa (4/2) usai dilaksanakan gelar perkara.

Saat ini, penyidik telah memeriksa 44 saksi yang terdiri daru warga desa, pihak-pihak dari kementerian maupun instansi terkait, dan ahli. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Kepala Desa Kohod, Arsin.

Selain itu, penyidik juga telah menggeledah beberapa tempat, yaitu Kantor Desa Kohod, rumah Kades Kohod, hingga rumah Sekretaris Desa Kohod.

Penggeledahan itu melibatkan jajaran Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium forensik (Puslabfor) Polri, dan petugas polsek setempat.

Sejumlah barang bukti yang disita antara lain adalah satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod serta peralatan-peralatan lainnya yang diduga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya.

Selain itu, penyidik juga menyita beberapa lembar kertas salinan bangunan baru atas nama pemilik yang terdiri dari beberapa orang, tiga lembar surat keputusan kepala desa, catatan rekapitulasi permohonan dana transaksi serta beberapa rekening.

Baca juga: Polri sita alat cetak yang diduga palsukan girik pagar laut Tangerang

Baca juga: TNI AL rampungkan operasi pembongkaran pagar laut 30 km di Tangerang

Baca juga: Mahfud duga ada korupsi dan kolusi dalam kasus pagar laut di Tangerang

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |