Korlantas Polri hari ini resmi mulai Operasi Patuh 2025

2 months ago 20

Jakarta (ANTARA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memulai Operasi Patuh 2025 di seluruh wilayah Indonesia pada hari ini.

“Kepolisian dalam hal ini, Korlantas Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jajaran akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dikemukakan Kombes Pol. Aries, Operasi Patuh ini digelar dengan tujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Selain itu, operasi ini untuk mendukung Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diperingati setiap tanggal 19 September.

Dalam operasi ini, tutur dia, kegiatan yang dilakukan meliputi tiga aspek, yakni preemtif, preventif, hingga represif secara simultan atau beriringan.

Dia menyebut, kegiatan bersifat preventif yang dilakukan, salah satunya adalah edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat.

“Kemudian juga mengadakan ngopi bareng, kumpul bersama para pengemudi untuk mengetahui permasalahan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas,” imbuhnya.

Kombes Pol. Aries juga menyebut bahwa kegiatan Operasi Patuh ini akan menyasar pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kami juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain,” katanya.

Baca juga: Operasi Patuh 2025 mulai 14 Juli, ini pelanggaran yang jadi sasaran

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |