Korban luka kebakaran di Bangkok naik jadi 72 orang, 45 hilang

6 hours ago 2

Bangkok (ANTARA) - Jumlah korban terluka akibat kebakaran di sebuah restoran di Bangkok meningkat menjadi 72 orang, sementara 45 lainnya masih dinyatakan hilang, menurut Pusat Bantuan dan Koordinasi Administrasi Kota Bangkok pada Senin.

"Jumlah korban luka dalam kebakaran di restoran bir Rong Beer Na Lat Phrao saat ini mencapai 72 orang, 25 di antaranya dalam kondisi serius. Sebanyak 45 orang masih dianggap hilang," demikian pernyataan tersebut.

Sebelumnya, media melaporkan 63 orang terluka, 22 di antaranya dalam kondisi serius dan kritis.

Media Thailand melaporkan bahwa tempat tersebut memiliki izin sebagai restoran dengan pertunjukan musik langsung dan memiliki dua pintu keluar darurat.

Pihak otoritas sedang menyelidiki apakah salah satu pintu keluar tersebut terhalang ketika kebakaran terjadi.

Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul mengatakan sebagian besar korban meninggal karena menghirup asap setelah “asap dari pemutus sirkuit di dekat panggung, diikuti oleh pemadaman listrik dan ledakan.”

“Sebagian besar korban berlari ke belakang, ke toilet tanpa jalan keluar, mungkin karena panik akibat api dan asap,” katanya.

Sebelumnya, Anadolu melaporkan bahwa sedikitnya 27 orang tewas dan 63 terluka, termasuk 22 luka kritis, setelah kebakaran melanda sebuah tempat hiburan di distrik Chatuchak, Bangkok, menurut otoritas Thailand.

Sementara itu Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa tidak ada korban Warga Negara Indonesia (WNI) dalam musibah kebakaran di kawasan Lat Phrao, Bangkok, tersebut.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti

Baca juga: Kemlu: Tidak ada korban WNI dalam musibah kebakaran di Bangkok

Baca juga: 22 dari 63 korban luka kebakaran pub di Bangkok dalam kondisi kritis

Baca juga: 27 orang tewas dalam kebakaran pub di Bangkok

Penerjemah: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |