Jakarta (ANTARA) - Langkah petinju Indonesia Joshua Toni Marties Lahin dan Viktor Wengkang terpaksa terhenti pada babak semifinal Kejuaraan Tinju Asia U19 dan U23 2026 di Basket Hall GBK, Jakarta, Senin.
Joshua dan Viktor tak bisa menambah wakil Indonesia di babak final Kejuaraan Tinju Asia U19 dan U23 2026 setelah takluk dari lawan-lawannya, demikian catatan Asian Boxing.
Bertarung pada kelas ringan putra (60kg) U19, Joshua yang kalah angka harus mengakui keunggulan petinju asal Thailand Siwa Chainarong, meskipun begitu ia berhak mendapatkan medali perunggu.
Baca juga: Pelatih: tampil tenang jadi kunci kemenangan Joshua dan Pangeran
Sementara itu, Viktor harus menelan kekalahan ketika menghadapi petinju Kazakhstan Akzhurek Kalabay pada partai semifinal kelas welter putra (65kg) U19 setelah kalah poin dengan skor 0-5 (27-29, 27-30, 27-30, 27-30, 27-29).
Selanjutnya Viktor berhak mendapatkan medali perunggu setelah mencapai semifinal dan itu merupakan medali perunggu kelima yang didapatkan Indonesia sepanjang turnamen ini.
Mengenai kegagalan ini, pelatih Indonesia Husni Ray tetap mengapresiasi perjuangan anak-anak asuhnya dan mengakui kualitas lawan yang berada di atas mereka.
Baca juga: Pelatih sebut pencapaian petinju Indonesia lampaui ekspektasi
"Mereka bermain sudah maksimal dan hasilnya sudah sama-sama kita ketahui bahwa mereka yang putra kalah angka. Mereka kemampuan bertandingnya masih di bawah pemain lawan dan kalah pengalaman bertanding di Internasional," jelas Husni.
Hasil ini memastikan jika kontingen Indonesia tidak mengirimkan sama sekali petinju putra ke partai final setelah sebelumnya M. Riko Prayogi juga gagal di semifinal.
Indonesia masih menyisakan dua wakil di final yaitu Anggie Intania Chalik di kelas terbang ringan putri (45-48kg) U19 dan Dira Artika di kelas bulu putri (57kg) U19.
Baca juga: PERBATI puji Anggie dan Dira
Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































