Korban kebakaran Tambora diminta tak khawatir akan kekurangan logistik

1 month ago 14

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI, Agus Jabo Priyono meminta para korban kebakaran di Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat untuk tidak khawatir akan kekurangan kebutuhan logistik.

"Nanti tetap akan diasesmen ya, nanti kami lihat. Untuk kebutuhan makan, segala macam. Dinsos juga akan terlibat," kata Agus menanggapi keluhan korban kebakaran terkait kekurangan pampers serta susu bayi di posko pengungsian, Kamis.

Menurut dia, kebutuhan bagi korban kebakaran selama di pengungsian akan dibantu oleh pemerintah pusat maupun kota.

Baca juga: Wamensos serahkan bantuan Rp290 juta kepada korban kebakaran Tambora

Bantuan logistik, kata Agus, akan terus diberikan selama satu minggu pasca kejadian dan akan dievaluasi terkait masa perpanjangan masa tanggap daruratnya.

"Mulai dari tempat tinggalnya, surat-surat yang hilang, KTP, sertifikat, nanti akan kami asesmen. Ini kan seminggu tanggap daruratnya, nanti kami evaluasi setelah minggu ini. Jadi, seminggu tanggap daruratnya kan selesainya hari Minggu (27/7) besok. Nah nanti hari Senin (28/7), kami evaluasi untuk merumuskan, menyusun langkah-langkah berikutnya seperti apa," lanjut dia.

Evaluasi tersebut bakal menggandeng berbagai unsur, mulai dari Kementerian, Pemprov DKI Jakarta, hingga Pemerintah Kota Jakarta Barat.

Dalam data terbaru yang diterima ANTARA, total 88 rumah yang terdampak kebakaran. Adapun sebanyak 179 kepala keluarga dengan 538 jiwa kehilangan tempat tinggal.

Sebagian dari mereka mengungsi di tenda pengungsian, sementara korban lain mengungsi ke rumah keluarga.

Baca juga: Legislator DKI tinjau penanganan pascabencana kebakaran di Tambora

Baca juga: Dinsos sedia layanan psikososial bagi anak korban kebakaran di Tambora

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |