Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mochammad Choirul Anam menegaskan bahwa komisi tersebut akan memperkuat independensi kelembagaan pada tahun 2026.
Dalam konferensi pers di Gedung Kompolnas, Jakarta Selatan, Senin, Anam mengatakan bahwa ide untuk memperkuat independensi Kompolnas sejatinya sudah ada sejak lama.
Pada akhir tahun 2025, Kompolnas pun memutuskan untuk memindahkan kantor dari yang sebelumnya berada di kawasan STIK-PTIK Polri, ke sebuah gedung di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, sebagai salah satu bentuk penguatan independensi lembaga.
“Jadi, pindah kantor itu salah satunya memang, ya, kritiknya masyarakat begitu: kalau Kompolnas mau independen, gimana kantornya di kompleks kepolisian?” katanya.
Perpindahan kantor ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih representatif, profesional, dan independen, sehingga Kompolnas semakin efektif dalam menjalankan peran strategisnya sebagai lembaga pengawas fungsional kepolisian yang lebih independen.
Lebih lanjut, Kompolnas juga berpandangan bahwa Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional tidak lagi memadai.
Oleh karena itu, Kompolnas menilai perlu disusun Perpres baru lantaran terdapat perubahan substansi serta untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hukum serta tata kelola pemerintahan.
Lima fokus utama dalam Pepres baru itu adalah perubahan pada penyesuaian nomenklatur dari Kemenko Polhukam menjadi Kemenko Polkam.
Lalu, perluasan pengertian pengawasan untuk memperjelas mekanisme pemantauan, penilaian, dan validasi informasi tanpa menimbulkan kesan pemeriksaan seperti fungsi penyidikan.
Kemudian, penambahan kelompok tenaga ahli, penyesuaian masa dinas anggota Kompolnas, dan penguatan kesekretariatan.
Target penyelesaian penyusunan Perpres baru ditetapkan paling lambat Februari–Maret 2026 dengan penyusunan timeline kerja yang terukur.
Dengan penguatan melalui Perpres baru, Kompolnas diharapkan dapat berperan lebih efektif sebagai pengawas eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang profesional, akuntabel, mandiri, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kalau Kompolnas-nya tidak diperkuat, baik dari sisi kewenangan, supporting organisasi, maupun baik supporting staff-nya, maka susah melakukan pengawasan. Oleh karenanya, kami berharap ini menjadi concern penguatan Kompolnas,” kata Anam.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































