Komisi XI DPR jamin RUU PPSK penuhi unsur "meaningful participation'

2 hours ago 1
"Kami perlu melibatkan para akademisi dalam meaningful participation untuk memperkuat fondasi partisipasi publik di dalam pembahasan ini,"

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjamin bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), akan memenuhi unsur "meaningful participation" atau partisipasi yang bermakna.

Dia mengatakan bahwa pembahasan RUU tersebut sudah mulai berproses di DPR RI dengan mengundang akademi dan pelaku industri, guna memperdalam substansi perubahan RUU.

"Kami perlu melibatkan para akademisi dalam meaningful participation untuk memperkuat fondasi partisipasi publik di dalam pembahasan ini," kata Misbakhun di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, sejumlah isu strategis menjadi sudah dibahas, antara lain mekanisme penyidikan tindak pidana sektor jasa keuangan, pelindungan hukum bagi otoritas keuangan, resolusi perusahaan asuransi, pengelolaan aset keuangan digital dan kripto, hingga penguatan tata kelola lembaga di sektor keuangan.

Menurut dia, akademisi diundang untuk memperkaya pemahaman-pemahaman soal sistem keuangan. Sedangkan pelaku industri juga diundang agar pihaknya mengetahui dampak dari peraturan dan regulasi yang saat ini berjalan.

Sementara itu, Ketua Panja RUU PPSK Mohamad Hekal menambahkan bahwa penguatan norma dalam revisi UU PPSK akan tetap memperhatikan prinsip independensi lembaga, seperti Bank Indonesia tanpa melupakan fungsi pengawasan publik.

"Independensi ini (Bank Indonesia) bersifat fungsional dan tidak melepaskan diri dari pengawasan publik yang sebetulnya amanat dari Undang-Undang Dasar," katanya.

Menurut dia, Komisi XI DPR RI menegaskan bahwa revisi UU PPSK diarahkan untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional, meningkatkan kepastian hukum bagi regulator dan pelaku usaha, serta menjawab dinamika sektor keuangan yang semakin kompleks dan terdigitalisasi.

DPR RI memastikan seluruh proses pembahasan dilakukan secara komprehensif, transparan, dan partisipatif sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi dalam rangka mewujudkan sistem keuangan yang sehat, kuat, dan berdaya saing.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |