Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Muhamad Abdul Azis Sefudin mengusulkan agar pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren yang melibatkan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
"Satgas ini penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan cepat, terkoordinasi, dan berpihak pada korban. Tidak boleh ada lagi korban yang merasa sendirian atau takut melapor," kata Abdul Azis Sefudin di Jakarta, Senin.
Hal itu dikatakannya menanggapi kasus kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Menurut dia, mencuatnya kasus ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan perlunya kerja kolektif lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh.
"Ini sudah bukan lagi kasus per kasus, tapi menunjukkan pola yang berulang dan sistemik. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan seksual, apalagi yang terjadi di ruang pendidikan seperti pesantren. Kita butuh langkah luar biasa," kata Azis.
Baca juga: Aparat didesak beri sanksi berat pelaku kekerasan seksual di Pati
Pihaknya pun mendorong adanya kolaborasi konkret antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Kementerian Agama dalam menangani sekaligus mencegah kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
"Selama ini penanganannya terkesan parsial dan lambat. Korban seringkali tidak mendapatkan perlindungan maksimal, sementara proses hukum berjalan panjang. Ini harus diubah dengan pendekatan yang lebih terintegrasi," kata Azis.
Menurutnya, keberadaan Satgas juga akan berfungsi sebagai instrumen pencegahan melalui pengawasan, edukasi, serta pembentukan sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh para santri.
"Kalau kita serius ingin menghilangkan kasus ini, maka tidak cukup hanya reaktif ketika kasus muncul. Harus ada sistem pencegahan yang kuat, pengawasan ketat, dan edukasi yang masif di lingkungan pesantren," kata Azis.
Sebelumnya, ratusan massa yang berasal dari Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) menggeruduk Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Sabtu (2/5).
Aksi ini dilakukan karena warga geram atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pengasuh pesantren tersebut terhadap puluhan santriwatinya.
Sementara Kemenag Pati menyatakan telah menginstruksikan penghentian penerimaan santri baru hingga mempertimbangkan pencabutan izin operasional lembaga keagamaan tersebut.
Baca juga: Kemenag beri pendampingan psikis korban kekerasan seksual di Ponpes
Baca juga: MUI tekankan pengawasan intensif di ponpes, cegah kekerasan seksual
Baca juga: Pelaku kekerasan seksual di Ponpes Ndolo Kusumo harus dihukum tegas
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































