Denpasar (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan ingin bertemu Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait ucapannya bahwa sejumlah pulau terutama wilayah pariwisata telah dikuasai warga negara asing (WNA).
Hal ini ia sampaikan setelah melaksanakan kunjungan kerja di Denpasar, Bali, Rabu. “Ya mungkin kami akan rencanakan ya (memanggil Menteri ATR/BPN) apalagi untuk hal-hal yang berkaitan dengan pariwisata ya,” kata Evita Nursanty.
Diketahui, saat rapat kerja Menteri Nusron bersama Komisi II DPR RI di Jakarta (1/7), Menteri ATR/BPN menyinggung sejumlah pulau di Bali dan Nusa Tenggara Barat dikuasai WNA.
Menteri ATR/BPN mengaku tak mengerti bagaimana proses menguasainya, namun pulau itu telah dibangun rumah serta resor atas nama WNA.
Baca juga: Pemprov NTB tanggapi soal penguasaan pulau oleh WNA
Komisi VII DPR RI mengetahui keterangan itu namun mempertanyakan keabsahannya karena semestinya pemerintah melakukan kajian-kajian terlebih dahulu.
Karena salah satu daerah yang disebut adalah Bali, maka Evita Nursanty meminta Pemprov Bali bergerak mengkaji narasi itu agar tidak dibingungkan akhirnya oleh media sosial.
“Sekarang tidak tahu mana yang benar atau salah, saya rasa pak gubernur dan tim (pemda) Bali yang bisa melakukan kajian-kajian ini, apakah benar atau tidak, karena kan tidak hanya di Bali saja tapi Sumbawa dan Nias itu,” kata dia.
Dewan ingin mencari kebenaran dari keterangan Menteri ATR/BPN, apakah penguasaan pulau yang dimaksud penguasaan investasi atau benar dijual.
Baca juga: Gubernur Kepri terbitkan pengumuman cegah situs jual pulau
“Kajian-kajiannya harus dilakukan karena sudah jelas kan kalau pemiliknya harus kita Indonesia,” ucap Evita Nursanty.
Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster langsung membantah keterangan pulau dikuasai asing, sebab Bali hanya memiliki satu pulau utama dan pulau sekitarnya seperti Nusa Penida, Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan Menjangan.
“Tidak ada yang dimiliki orang asing, kalau punya vila disana ada tidak ada penguasaan asing, yang ada orang investasi membangun fasilitas pariwisata ada seperti hotel, restoran, dan vila," katanya.
“Itu dimana pun juga ada begitu, kalau tidak sesuai prosedur ini sudah ada tim penertiban, kalau tidak tertib akan ditindak tegas kan sudah mulai penindakan seperti yang di Pantai Bingin, itu investasinya besar karena melanggar saya sudah minta tindak tegas ditutup bongkar,” kata Gubernur Koster.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.