Pontianak (ANTARA) - Komisi VII DPR RI menegaskan pentingnya penguatan siaran Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI), khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Barat, agar peran media publik dalam menjaga kedaulatan informasi dan memperkuat keindonesiaan semakin optimal.
"RRI adalah corong aspirasi rakyat sekaligus garda terdepan dalam menjaga keindonesiaan. Karena itu, penguatan siaran di perbatasan harus menjadi prioritas," kata Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan, saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke RRI Pontianak, Jumat.
Ia menilai keberadaan RRI tidak hanya sebagai media penyampai informasi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan bangsa di daerah terluar.
Putra mengatakan kunjungan kerja spesifik ini merupakan bagian dari rangkaian Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Sumatera Selatan.
Di tempat yang sama, Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, menekankan bahwa penguatan siaran di wilayah perbatasan merupakan kebutuhan vital. Ia menyebut dukungan kebijakan, anggaran, hingga infrastruktur dari DPR RI sangat diperlukan agar layanan publik RRI semakin maksimal.
"Pertemuan dengan Komisi VII sangat penting untuk memastikan RRI tetap hadir dengan kualitas siaran terbaik di perbatasan," kata Yonas.
Sementara itu, Kepala Stasiun RRI Pontianak, Muhsin Zein, mengungkapkan masih terdapat sejumlah kendala teknis, salah satunya pemancar siaran yang sebagian sudah berusia tua. Ia berharap dukungan dari DPR RI dapat membantu mengatasi hambatan tersebut.
"Bagi RRI Pontianak, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat peran sebagai media publik yang menjaga kedaulatan informasi di perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Muhsin.
Baca juga: Komisi VII dorong RUU RTRI masuk prioritas Prolegnas pada Tahun 2026
Baca juga: Komisi VII: RUU Kepariwisataan ubah paradigma pariwisata RI
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.