Komisi V minta Kemendes selesaikan masalah desa dalam kawasan hutan

2 days ago 3
Persoalan itu merupakan aspirasi dari masyarakat di desa terkait. Mereka berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan persoalan itu

Jakarta (ANTARA) - Komisi V DPR RI meminta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) serta Kementerian Transmigrasi segera menyelesaikan persoalan, terkait status desa-desa yang berada dalam berbagai kawasan, seperti kawasan hutan, hutan lindung dan taman nasional.

"Ini kami minta (menjadi) program utama. Bagaimana mereka mau minjam ke bank, misalnya, menjaminkan sertifikatnya, bagaimana keberlanjutan mereka tinggal di kawasan itu kalau kawasan itu bukan hak mereka," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam rapat kerja bersama seluruh mitra yang di antaranya adalah Kemendes PDT di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin.

Menurut Lasarus, persoalan itu merupakan aspirasi dari masyarakat di desa terkait. Mereka berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan persoalan itu.

"Desa-desa itu sudah ada sebelum kawasan ditetapkan sebagai kawasan hutan atau kawasan taman nasional, hutan lindung, atau kawasan apa pun yang membuat masyarakat setempat seperti tidak bertuan di rumahnya sendiri, padahal di sana pernah ada sertifikat. Tiba-tiba sertifikat itu tidak berlaku karena berada dalam kawasan," katanya.

Baca juga: Komisi II DPR upayakan solusi terkait desa dalam kawasan hutan lindung

Dalam rapat itu, Komisi V DPR RI juga menyatakan menyetujui anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pada 2026 mendatang sebesar Rp2.504.226.052.000

Sebelumnya, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria telah menyampaikan bahwa pihaknya memfokuskan penggunaan anggaran pada 2026 untuk tiga program prioritas, mulai dari program pendamping desa, pencegahan stunting, hingga Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD).

Dari ketiga program tersebut, Wamendes menyampaikan bahwa program pendamping desa membutuhkan anggaran sebesar Rp1,68 triliun, pencegahan stunting sebesar Rp17,86 miliar, dan program TEKAD sebesar Rp196,26 miliar.

“Pendamping desa dengan target 35.000 orang, anggaran sebesar RP1,68 triliun,” ujarnya.

Program TEKAD merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa agar mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang cepat, berkelanjutan, menciptakan, dan memperluas kesempatan ekonomi, serta memastikan akses yang lebih luas bagi semua lapisan masyarakat (inklusif) di Indonesia Timur.

TEKAD diharapkan mampu meningkatkan tata kelola desa dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam yang didukung oleh teknologi tepat guna.

Baca juga: Menpar apresiasi Desa Petingsari dalam mengelola kawasan pariwisata

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |