Komisi IX DPR RI minta BGN tertibkan SPPG bermasalah

1 week ago 7

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera menertibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah menyusul dugaan praktik penyalahgunaan di berbagai daerah.

Irma dalam Rapat Kerja Komisi IX bersama BGN yang dipantau di Jakarta, Senin, menyebut sejumlah oknum diduga memanfaatkan celah dengan mendaftarkan yayasan tanpa memiliki dapur, sehingga berpotensi menjadi modus jual-beli dapur.

"Saya sampaikan terkait dengan ketersediaan dapur di seluruh kabupaten, kota, provinsi, jangan sampai seperti kemarin, mohon ditertibkan. Yang mendaftarkan diri untuk punya SPPG sebaiknya melampirkan juga gambar foto dapur. Jadi, jangan hanya sekedar melampirkan yayasan, karena ini modus," katanya.

Ia mencontohkan di salah satu daerah yang berada di Sumatera Selatan, seharusnya terdapat 38 dapur SPPG, namun kenyataannya, hanya dua dapur yang benar-benar tersedia.

"Begitu masyarakat mau join (bergabung), mau mendaftar, terpental terus, katanya sudah penuh, sementara dapurnya belum ada, yang seperti ini tolong ditertibkan karena ini menurut saya modus untuk jual beli dapur," ujarnya.

Selain ketiadaan dapur, Irma juga mengkritik standar operasional sejumlah SPPG yang dinilai belum sesuai. Ia menemukan masih banyak dapur yang tidak memenuhi standar menu dan kualitas makanan sebagaimana diatur Badan Gizi Nasional (BGN).

"Kalau sampai dua-tiga kali tidak disiplin dengan menu atau standar yang sudah disampaikan BGN, saya kira juga harus diberi sanksi, enggak boleh didiamkan karena ini merusak nama BGN, merusak nama pemerintah," ucapnya.

Oleh karena itu, ia juga menekankan perlunya mekanisme penggantian makanan bermasalah.

Baca juga: 6.000 dapur MBG di daerah 3T dibangun untuk dukung ketahanan pangan

"Kalau memang basi, seharusnya ditarik dan diganti, enggak boleh cukup ditarik tapi enggak melakukan penggantian," katanya.

Menurutnya, pengelola dapur juga harus ikut bertanggung jawab jika terjadi keracunan makanan yang menimpa anak-anak dengan memberikan santunan dan tidak hanya membebankan ke BPJS Kesehatan.

Ia berharap BGN lebih memperketat verifikasi, tertib administrasi, hingga penerapan sanksi tegas. Baginya, langkah ini penting untuk menutup peluang penyalahgunaan sekaligus meningkatkan kualitas layanan pangan dan gizi bagi masyarakat.

"Saya kira ini juga harus menjadi masukan kepada BGN, agar tertib administrasi, sanksi, dan kualitas BGN semakin lama semakin baik," tuturnya.

Baca juga: BGN dan Satgas Percepatan MBG tingkatkan keamanan pangan di OKI

Baca juga: Pemkab Bantul evaluasi agar temuan ulat pada menu MBG tidak terulang

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |