Komisi II DPR upayakan solusi terkait desa dalam kawasan hutan lindung

1 month ago 7
Tentu kita harus duduk (soal desa dalam kawasan hutan lindung), bukan hanya dengan Kemendagri, ini ada Kementerian Kehutanan

Banda Aceh (ANTARA) - Komisi II DPR RI mengupayakan solusi terkait masih banyaknya desa dalam kawasan hutan lindung, termasuk 10 desa di Aceh, yang berada di wilayah Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

"Tentu kita harus duduk (soal desa dalam kawasan hutan lindung), bukan hanya dengan Kemendagri, ini ada Kementerian Kehutanan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan Dede Yusuf menjawab pertanyaan awak media usai memimpin pertemuan Komisi II DPR RI bersama Pemerintah Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.

Baca juga: Masyarakat tunggu SK hak kelola hutan gambut

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Iskandar menyebutkan saat ini terdapat 10 desa di Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tenggara masuk dalam kawasan TNGL. Akibatnya masyarakat tidak bisa memanfaatkan lahan perkebunan mereka.

Di sisi lain Bupati Gayo Lues Suhaidi juga melaporkan bahwa di daerahnya terdapat lima desa yang tinggal di TNGL, dengan total jumlah penduduk sekitar enam ribu jiwa.

Diharapkan permasalahan ini dapat menjadi perhatian khusus Komisi II DPR RI. Apalagi persoalan tersebut juga sudah disampaikan kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan satgas yang dibentuk. Tetapi belum ada tindak lanjutnya.

Dede Yusuf mengakui kerap menemukan desa-desa yang berada dalam kawasan hutan yang jumlahnya bahkan sampai ribuan.

Baca juga: Komisi IV DPR RI duga ada penyalahgunaan hutan lindung

"Itu Jawa Barat sendiri aja masih ada seribuan desa yang berada di dalam area hutan. Tapi ketika hutan lindung, itu kan tidak boleh dilakukan produktivitas apapun," ujarnya.

Terkait masalah ini, lanjut dia, Komisi II DPR RI bakal mendorong pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Kehutanan (Menhut) dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), serta pemerintah daerah sebagai solusinya.

"Nanti kita dorong SKB. Sampai saat ini saya belum ketemu mekanisme itu, tetapi yang jelas kasus ini banyak sekali," kata Dede Yusuf.

Baca juga: Gakkum KLHK tangkap Kepala Desa rusak hutan lindung di Bone

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |