KLH targetkan seluruh Pemprov selesaikan penyusunan data P3LH

2 weeks ago 7

Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menargetkan seluruh pemerintah provinsi (Pemprov) di tanah air untuk segera menyelesaikan pelaporan penyusunan data perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (P3LH) pada tahun 2026.

"Dokumen ini menjadi dokumen payung dan sangat penting bagi rujukan semua perencanaan pembangunan nasional di level sub nasional bahkan di distrik atau di kawasan kota," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq usai menghadiri agenda rapat koordinasi tata lingkungan 2025 di Tangerang, Selasa.

Ia bilang, dokumen P3LH ini penting untuk segera diselesaikan sebagai landasan atau rencana dalam acuan standar perencanaan perlindungan lingkungan hidup di tingkat provinsi hingga pembangunan nasional.

"Kemudian selanjutnya dokumen tersebut akan menjadi landasan kita di dalam rangka memberikan persetujuan lingkungan," katanya.

Baca juga: Indonesia MoU dengan Inggris kembangkan mitigasi perubahan iklim

Dia mengungkapkan, bahwa kementeriannya bersama instansi dan lembaga terkait seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) akan mencermati isu lingkungan, termasuk yang terjadi penurunan emisi gas rumah kaca berasal dari kebakaran hutan dan lahan.

"Kita harapkan bisa dilakukan perinteroperabilitas antara kita dengan BMKG maupun kita dengan BIG selaku pembina data spasial kita," katanya.

Menurut dia, upaya percepatan penyusunan dokumen/data perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menjadi rujukan semua wilayah di kabupaten/kota dan provinsi dalam menerbitkan perencanaan tata lingkungannya, meliputi kajian lingkungan hidup strategis maupun persetujuan lingkungannya.

"Tanpa itu semua maka kita tidak mempunyai landasan yang kokoh. Sehingga kami memberikan waktu kepada kabupaten/kota dan provinsi untuk menyelesaikan dokumen perencanaannya dalam tahun 2026," ujarnya.

Dalam hal ini, lanjut Hanif, bila mana di tahun 2026 penyusunan dokumen itu belum tersusun maka semua perencanaan persetujuan lingkungannya akan ditarik secara terpusat di Jakarta.

"Bila mana-mana provinsi belum siap kita akan tarik di Jakarta. Ini untuk menjamin persetujuan lingkungannya memandai dalam konsep perencanaan lingkungan. Jadi perencanaan lingkungan tidak boleh dengan berasumsi tetapi mempunyai landasan kebijakan struktural yang ditetapkan melalui PPLH di nasional kemudian PPPLH di provinsi maupun kabupaten-kota," terang dia.

Baca juga: KLH RI dan The Royal Foundation Inggris sepakati kerja sama lingkungan

Baca juga: Perpres 109/2025 tandai transformasi pengelolaan sampah

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |