Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap melaksanakan implementasi peta jalan pengelolaan sampah di Jakarta dan menjadikan Jakarta Utara sebagai percontohan.
Dalam apel pagi di Kantor Wali Kota Jakarta Utara di Tanjung Priok, Jakarta, Senin, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan timbulan sampah masih menjadi isu di Indonesia seiring dengan pertumbuhan masyarakat, termasuk di wilayah Jakarta.
"Yang kita lakukan bersama di Jakarta hari ini dapat menjadi percontohan dan pembelajaran yang baik bagi seluruh kabupaten/kota di seluruh Indonesia dalam menyelesaikan persoalan sampah," kata Hanif.
Secara khusus dia menyinggung timbulan sampah yang ditimbulkan oleh Jakarta sangat besar mengingat jumlah penduduk dan masyarakat di wilayah sekitar yang bekerja di Jakarta. Menurut data Pemprov DKI Jakarta, timbulan sampah mencapai 8.000 ribu ton per hari di Jakarta.
Timbulan sampah yang dihasilkan setiap hari itu, memberikan beban kepada Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang saat ini sudah menampung sekitar 55 juta ton sampah.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan dengan selesainya peta jalan tersebut menjadikan Jakarta dapat menjadi percontohan nasional yang efektif dam berdasarkan kolaborasi.
"Aksi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung percepatan penuntasan pengelolaan sampah nasional yang termuat dalam deklarasi aksi kolaborasi bersih sampah Jakarta," jelasnya.
Dia menyebut salah satu yang akan dikejar adalah intensifikasi sosialisasi pemilahan sampah oleh masyarakat dan pemanfaatan bank sampah, yang mendukung ekonomi sirkular.
Baca juga: KLH sasar upaya pengelolaan sampah dimulai dari tingkat desa
Baca juga: Menteri LH: Pagu anggaran KLH 2025 hasil efisiensi capai Rp754 miliar
Baca juga: KLH segel TPS Pasar Caringin Bandung karena temukan pelanggaran
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025