KLH beri sanksi pengelola PIK agar kelolaan sampah mandiri

1 week ago 10
Kami sudah memberikan paksaan pemerintah kepada Pantai Indah Kapuk untuk tidak mengeluarkan lagi sampahnya apapun alasannya

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan sanksi paksaan pemerintah kepada sejumlah pengelola kawasan di Jakarta Utara (Jakut), seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) untuk tidak membuang sampahnya di luar kawasan dan melakukan pengelolaan mandiri.

Dalam peninjauan ke kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pengelola kawasan perlu melakukan pengelolaan sampah seperti yang dimandatkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

"Kami sudah memberikan paksaan pemerintah kepada Pantai Indah Kapuk untuk tidak mengeluarkan lagi sampahnya apapun alasannya," kata Menteri LH Hanif Faisol.

Baca juga: DKI tegaskan kawasan PIK wajib kelola sampah sendiri

"Mau ada preman, mau ada bos preman, pokoknya saya tahunya bapak kalau keluarkan lagi sampah, bapak yang akan berhadapan dengan hukum, dengan saya," tambah Menteri Hanif.

Ditanya lebih lanjut oleh ANTARA terkait sanksi tersebut, Menteri LH Hanif menyampaikan sanksi administrasi sudah diberikan kepada pengelola PIK hampir satu bulan yang lalu. Langkah itu dilakukan karena sampah dari kawasan tersebut masih dibawa keluar untuk pengelolaannya.

Baca juga: Menteri LH minta sekolah kelola sampah mandiri guna kurangi beban TPA

"Jadi kami sudah berikan sanksi untuk ditangani sendiri. Ini sebagai pegangan dia supaya dia juga memiliki dokumen yang mengharuskan dia mengelola sendiri," jelas Menteri LH Hanif.

Tidak hanya PIK, KLH juga menyasar sejumlah kawasan lain di Jakarta Utara yang saat ini menjadi percontohan nasional untuk pengelolaan sampah. Kawasan yang dijatuhkan sanksi termasuk pasar-pasar yang ada di wilayah itu untuk memastikan pengelola melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.

"Jadi kami sudah bekerja sama dengan Pak Gubernur (DKI) Pram, kemudian Pak Walikota (Jakarta Utara), bahwa kita akan sama-sama menangani Jakarta Utara sebagai contoh dari penanganan sampah di Indonesia," kata Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq.

Baca juga: Pramono ajak siswa rutin tanam mangrove di PIK

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |