KKP perbesar peluang ekspor produk perikanan RI ke Arab Saudi

3 weeks ago 10

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperbesar peluang ekspor produk perikanan Indonesia ke Arab Saudi demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP Ishartini mengatakan pihaknya berhasil menambah jumlah unit pengolahan ikan (UPI) yang dapat melakukan ekspor produk perikanan ke Arab Saudi.

"Penambahan ini membawa peluang meningkatkan volume ekspor hasil perikanan Indonesia ke negara timur tengah tersebut," kata Ishartini di Jakarta, Jumat.

Dia menyampaikan, pada Kamis (21/8) Kementerian Kelautan RI mendapatkan notifikasi dari Otoritas Kompeten Arab Saudi bahwa mereka telah menyetujui enam UPI untuk bisa mulai ekspor ke negara tersebut.

"Perusahaan telah memenuhi persyaratan standar mutu dan keamanan hasil perikanan,” tuturnya.

Ia menyebutkan keenam UPI tersebut adalah PT. Suri Tani Pemuka; PT. Pahala Bahari Nusantara; PT. MuriBahari Indonesia; PT. Sekar Laut; PT. Alam Jaya; dan PT. Philips Seafood Indonesia.

Menurut Ishartini penambahan dapat berdampak signifikan terhadap peningkatan volume ekspor serta diversifikasi komoditas perikanan yang dikirim dari Indonesia ke Arab Saudi.

Adapun komoditas utama untuk di ekspor ke Arab Saudi diantaranya berbagai produk ikan olahan, tuna, berbagai jenis ikan pelagis, tepung ikan, minyak ikan, fillet ikan, ikan kaleng, kerupuk udang, hingga berbagai jenis sambal ikan.

Keberhasilan penambahan UPI ini berkat sinergi KKP bersama BPOM serta komunikasi yang terbangun dengan baik melalui KBRI di Arab Saudi dan Kedubes Arab Saudi di Jakarta.

Baca juga: KKP tegaskan komitmen implementasi dan perluasan manfaat ekonomi biru

Baca juga: KKP dan BPOM sinergi tingkatkan ekspor perikanan ke Arab Saudi

"Utamanya adalah perusahaan perikanan yang telah berusaha menerapkan prinsip sanitasi, higiene dan keamanan pangan di sepanjang rantai produksi,” terang Ishartini.

Saat ini, tambah Ishartini, total perusahaan perikanan Indonesia yang dapat melakukan ekspor produk ke Arab Saudi menjadi 63 UPI.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pihaknya berkomitmen melaksanakan pengendalian dan pengawasan quality assurance di sepanjang rantai produksi dan rantai pasok komoditas perikanan untuk menjamin produk berkualitas, aman konsumsi dan bergizi.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |