Jakarta (ANTARA) - Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera membangun kerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) untuk melindungi produk perikanan dari zat radioaktif ketika diekspor.
Kepala Badan Mutu KKP Ishartini dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa mengatakan hal itu dilakukan untuk mengawasi mutu produk ekspor perikanan, setelah adanya kasus insidental soal udang beku Indonesia yang terkontaminasi radioaktif, yang ditemukan di Amerika Serikat.
"Setelah ini (KKP) akan segera melakukan kerjasama dengan teman-teman Bapeten untuk juga nanti melakukan hal pemeriksaan yang sama terhadap produk-produk di ekspor," kata Ishartini.
Dia menegaskan KKP berkomitmen memperkuat sistem penjaminan mutu produk udang beku Indonesia sejak hulu hingga hilir, termasuk pengujian laboratorium sebelum produk diekspor ke pasar internasional.
Dikatakan ruang lingkup pengujian yang selama ini dilakukan KKP lebih berfokus pada aspek mutu produk, sementara aspek radioaktif merupakan ranah Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) yang memiliki kewenangan khusus.
Oleh karena itu ke depan KKP akan memperluas kolaborasi dengan Bapeten agar pengujian terhadap produk ekspor, khususnya udang beku, dapat mencakup aspek radioaktif guna meningkatkan keamanan dan kepercayaan global.
"Memang ruang lingkup dari uji kami ini adalah uji mutu, jadi bukan uji radioaktif. Karena itu adalah kompetensi dari Bapeten," jelasnya.
KKP juga memastikan koordinasi intensif bersama Bea Cukai, Balai Kesehatan, Balai Karantina, dan instansi terkait lainnya di pintu perbatasan untuk menjamin mutu dan keamanan produk ekspor perikanan Indonesia.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (Food and Drug Administration/FDA) melaporkan adanya Cesium-137 dalam udang mentah beku yang diproses PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods).
Produk tersebut dijual di sejumlah toko Walmart di Alabama, Arkansas, Florida, Georgia, Kentucky, Louisiana, Missouri, Mississippi, Ohio, Oklahoma, Pennsylvania, Texas, dan West Virginia.
Atas temuan itu, FDA menghentikan sementara impor produk PT Bahari Makmur Sejati hingga perusahaan tersebut dinilai mampu mengatasi permasalahan kontaminasi.
Menanggapi hal itu, Ishartini menegaskan isu radioaktif pada produk udang beku Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat hanya insidental, kasuistik dan langkah cepat sudah ditempuh menjaga reputasi ekspor.
Ishartini menuturkan FDA menemukan sampel udang beku mengandung tingkat radiasi 68 Bq/kg, jauh di bawah ambang batas internasional 1.200 Bq/kg, meski tetap dianggap berpotensi berisiko jika dikonsumsi jangka panjang.
Berdasarkan hasil uji, FDA kemudian menetapkan red list hanya pada produk udang dari PT BMS yang berlokasi di kawasan industri modern Cikande, Banten
Atas kejadian itu, KKP bersama Bapeten akan mengawasi perbaikan pabrik tersebut termasuk proses dekontaminasi dan penerapan standar keamanan pangan secara ketat sebelum produk diekspor.
Pabrik akan diawasi ketat untuk memastikan keamanan produksinya, sehingga dapat kembali beroperasi dengan standar yang memenuhi persyaratan internasional.
"Itu akan kita awasi dengan ketat bersama dengan Bapeten," tegasnya.
Ishartini menambahkan Bapeten menemukan dugaan adanya paparan radioaktif di bagian luar kawasan pabrik PT BMS di Cikande, yang diduga berasal dari lingkungan sekitar, kemungkinan cemaran dari besi tua.
Baca juga: KKP tegaskan isu udang beku radioaktif insidental bersifat kasuistik
Baca juga: Mendag pastikan isu udang radioaktif tak ganggu ekspor ke AS
Baca juga: KLH dalami dugaan cemaran radioaktif di lokasi pengolahan udang
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.