Ketua Komisi II DPR: Usul Cak Imin Pilkada tak langsung masih wajar

1 month ago 15
"Kalau kepala daerah secara normal konstitusi hanya disebutkan dipilih secara demokratis,"

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai bahwa usulan dari Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang pemilihannya secara tidak langsung, masih wajar karena sesuai dengan koridor konstitusi.

Dia menjelaskan Pasal 18 ayat 4 Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota, masing-masing sebagai kepala pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota, dipilih secara demokratis.

"Kalau kepala daerah secara normal konstitusi hanya disebutkan dipilih secara demokratis," kata Rifqinizamy saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Dengan landasan itu, menurut dia, ada dua mekanisme Pilkada yang bisa ditempuh, yakni pemilihan secara langsung sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 di mana gubernur, bupati, dan wali kota beserta para wakilnya, seperti yang dilakukan saat ini.

Baca juga: Komisi II DPR jadwalkan panggil OIKN bahas kesiapan pemindahan ibu kota

Baca juga: Ketua Komisi II singgung soal besaran anggaran bila HUT RI di IKN

Atau, kata dia, Pilkada dilakukan dengan mekanisme pemilihan secara tidak langsung, yaitu pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Di samping itu, di menjelaskan bahwa Pilkada tidak termasuk dalam konstruksi konstitusi terkait dengan Pemilihan Umum (Pemilu). Karena dalam UUD 1945, menurut dia, Pilkada berbeda dengan Pemilu yang diselenggarakan untuk memilih Presiden-Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, dan Anggota DPRD.

"Di dalam konstruksi Pemilu kita, itu tidak dimasukkan ketentuan terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar kepala daerah dapat ditunjuk pusat atau dipilih DPRD.

“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD di seluruh tanah air,” ujar Cak Imin dalam acara Harlah ke-27 PKB di Jakarta, Rabu (23/7) malam.

Cak Imin mengusulkan hal tersebut sebagai salah satu langkah dari penyempurnaan tata kelola politik nasional.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |