Ketika kursi birokrasi bergeser

18 hours ago 4
Profesionalisme aparatur diukur dari kemampuannya menerjemahkan kebijakan menjadi layanan publik yang tepat waktu, adil, dan berkualitas.

Mataram (ANTARA) - Perubahan dalam birokrasi jarang datang dengan suara pelan. Ia hampir selalu menimbulkan getar, bukan hanya di ruang rapat pemerintahan, tetapi juga di lorong-lorong kantor, ruang kerja, dan percakapan publik.

Demosi lima kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada awal Januari 2026 menjadi salah satu momen itu.

Keputusan tersebut tidak berdiri sendiri. Ia hadir di tengah penataan struktur organisasi dan tata kelola baru, sekaligus menjadi sinyal awal tentang bagaimana arah kepemimpinan daerah ingin menggerakkan mesin birokrasi.

Bagi publik, demosi sering dipersepsikan sebagai hukuman. Bagi birokrasi, ia adalah koreksi. Namun di antara dua makna itu, terdapat ruang yang perlu ditelaah lebih dalam.

Apakah demosi ini semata langkah administratif, atau bagian dari upaya membangun pemerintahan yang lebih responsif terhadap kepentingan masyarakat.


Penataan kekuasaan

Demosi lima kepala OPD dari jabatan eselon II ke eselon III dilakukan bersamaan dengan mutasi 29 pejabat, sebuah skala penataan yang menunjukkan bahwa kebijakan ini bukan insidental.

Evaluasi kinerja selama sekitar 10 bulan menjadi dasar utama, terutama pada program-program yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik namun tidak berjalan sesuai target waktu dan hasil.

Dalam logika birokrasi modern, jabatan bukanlah hak melekat, melainkan amanah yang terus diuji. Ketika program terlambat dieksekusi, ketika manfaat yang seharusnya diterima masyarakat tertunda, maka konsekuensinya bukan sekadar catatan evaluasi, tetapi perubahan posisi.

Demosi dalam konteks ini dapat dibaca sebagai instrumen disiplin, pesan bahwa kinerja administratif tidak boleh terlepas dari dampak sosialnya.

Namun, penataan ini juga terjadi bersamaan dengan penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (STOK) baru. Penggabungan dan penghapusan sejumlah OPD menyebabkan sebagian pejabat kehilangan posisi strukturalnya.

Di titik ini, demosi dan restrukturisasi beririsan. Kebijakan yang secara normatif sah dapat memunculkan pertanyaan etis jika tidak diiringi kejelasan arah dan perlindungan karier aparatur.

Birokrasi daerah bukan sekadar struktur, tetapi ekosistem kerja. Ketika perubahan berlangsung cepat, risiko disorientasi meningkat. Demosi yang dimaksudkan sebagai koreksi kinerja bisa berubah menjadi sumber ketidakpastian bila tidak dikelola dengan transparan dan terukur.

Baca juga: Menata ulang mesin birokrasi

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |