Jakarta (ANTARA) - Kerugian akibat kericuhan yang menewaskan dua orang penagih utang (debt collector) di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
"Secara umum sudah dilakukan estimasi penghitungan lebih kurang hampir Rp1,2 miliar dari total kerugian warung, sepeda motor, mobil serta kaca rumah warga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu.
Budi menyebutkan, kerugian tersebut meliputi warung tenda milik warga, sepeda motor, satu unit mobil serta kerusakan rumah warga seperti kaca dan bangunan yang dirusak massa.
Sebanyak sembilan sepeda motor dan satu unit mobil menjadi sasaran perusakan dan pembakaran. Sejumlah warung tenda yang selama ini menjadi mata pencarian warga di sekitar TMP Kalibata juga hangus terbakar.
"Kami memahami ada trauma yang dirasakan warga. Warung-warung ini merupakan mata pencarian masyarakat sehingga dampaknya tidak hanya kerugian materi, tetapi juga ekonomi," ujar Budi.
Baca juga: Kericuhan di Kalibata, Polda Metro evaluasi SOP penarikan kendaraan
Meski estimasi kerugian sudah dihitung secara umum, Polda Metro Jaya masih menunggu laporan resmi dari para korban untuk menindaklanjuti kasus perusakan dan pembakaran tersebut.
"Kalau laporan polisi sudah masuk, penyidik Polda Metro Jaya akan turun dan melakukan proses hukum, termasuk upaya paksa terhadap pelaku-pelaku pembakaran," katanya.
Selain itu, Budi menyebutkan, hingga saat ini belum seluruh korban melapor karena kondisi psikologis warga yang masih trauma pasca kericuhan.
Polda Metro Jaya membuka peluang untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna membantu pemulihan warga terdampak.
Langkah tersebut mencakup revitalisasi area usaha hingga penghitungan bantuan bagi pedagang dan warga yang kehilangan harta benda.
"Kami akan mencoba membahas apakah Polda Metro Jaya bersama pemerintah akan melakukan revitalisasi, termasuk memberikan bantuan dan penghitungan terhadap korban," ujar Budi.
Baca juga: Pedagang korban kericuhan di Kalibata dapat bantuan dari Kapolda Metro
Polda Metro Jaya masih mendalami status dua penagih hutang (debt collector), yakni MET (41) dan NAT (32) yang menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Keduanya MET (41) dan NAT (32) meninggal dunia setelah dianiaya oleh enam oknum anggota Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri.
Budi belum dapat memastikan lebih jauh apakah kedua korban memiliki sertifikasi sebagai "debt collector".
Namun Kepolisian berempati atas insiden ini. "Ya ini masih kami dalami. Kita berempati dengan peristiwa itu," katanya.
Budi mengatakan, perlu ada penataan ulang mekanisme penagihan kredit kendaraan bermotor agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Baca juga: Pramono angkat bicara soal kasus pengroyokan di kawasan Kalibata
Polda Metro Jaya berencana memperkuat koordinasi dengan lembaga dan perusahaan pembiayaan (leasing).
Fokusnya pada penertiban standar operasional prosedur (SOP) penarikan, termasuk pemberian peringatan kepada nasabah yang menunggak cicilan, tanpa melibatkan cara-cara paksa di jalanan.
Polda Metro Jaya berupaya menertibkan, menata, berkomunikasi dan koordinasi dengan lembaga pembiayaan terkait tentang SOP penarikan ataupun memberikan peringatan (warning) kepada customer yang melakukan penunggakan. "Ini menjadi PR kita bersama," katanya
Sebelumnya, Kepolisian menyebutkan hutang sepeda motor menjadi penyebab pengeroyokan dan perusakan yang menewaskan penagih hutang atau mata elang (matel) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12) malam itu.
Pemilik kendaraan, sampai dengan saat ini, belum menerima uang sepeserpun sehingga mengerahkan temannya untuk menagih.
Baca juga: Aksi pengeroyokan susulan di Kalibata akibat pelampiasan emosi
Namun dua orang berinisial MET dan NAT yang bertugas menagih hutang itu malah dikeroyok hingga meninggal dunia.
Tak hanya pengeroyokan, sekelompok massa tersebut juga melakukan pembalasan dengan merusak dan membakar kios, warung serta kendaraan bermotor.
Kepolisian telah memeriksa enam saksi terkait kasus pengeroyokan serta perusakan yang menewaskan dua matel di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
"Saksi ada enam dari pihak warga yang melihat langsung di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/12).
Menurut dia, jumlah saksi kemungkinan bertambah seiring berjalannya proses pendalaman lebih lanjut. Pemeriksaan saksi-saksi itu diharapkan dapat memberikan titik terang terkait peristiwa tersebut.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































