Kepolisian tangani laporan kehilangan dokumen warga korban kebakaran

2 weeks ago 8

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian memberikan pelayanan laporan kehilangan yang dialami warga terdampak kebakaran di Jalan Bangka III, RT 14/RW 02, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Kami menyediakan pelayanan Kepolisian berupa surat kehilangan di tempat/posko pengungsian," kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Wahid mengatakan, pihaknya bergabung dengan Posko Kelurahan Pela Mampang di lokasi pascakebakaran tersebut.

Di posko itu, sejumlah warga melaporkan kehilangan ATM, buku tabungan, buku nikah, surat gadai, STNK dan ijazah. Pelayanan diberikan secara gratis.

Baca juga: Kebakaran terjadi di sebuah apartemen di PIK Jakut

Posko ada di lokasi kebakaran. "Jadi tak perlu ke Polsek untuk memudahkan korban kebakaran sebagai bentuk kepedulian Polsek Mampang," katanya.

Selain itu, Polsek Mampang juga turut melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi hingga mendata korban dan kerugian akibat kebakaran tersebut.

"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polisi, kami memasang 'police line' di sekitar TKP," katanya.

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan menaksir kerugian kebakaran 16 rumah di Jalan Bangka III, RT 14/RW 02, Mampang Prapatan, pada Selasa mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Baca juga: Kerugian kebakaran 16 rumah di Jaksel ditaksir Rp2 miliar lebih

Sebanyak 19 unit atau 91 personel dikerahkan setelah menerima laporan kebakaran tersebut pada pukul 04.39 WIB.

Kebakaran itu menghanguskan 16 bangunan yang ditempati 22 kepala keluarga (KK) atau 50 orang. Tak ada korban luka maupun jiwa dari peristiwa tersebut.

Adapun tempat pengungsian sementara, yakni Masjid Attaqwa dan logistik berada di kantor Sekretariat RT 014.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI, Dinas Sosial, PKK, Puskesmas beserta warga lainnya telah memberikan bantuan makanan, sandang dan kebutuhan sekolah anak bagi para penyintas kebakaran.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |