PBB (ANTARA) - Koordinator Bantuan Darurat untuk Urusan Kemanusiaan PBB Tom Fletcher pada Rabu (16/7) mengatakan Israel harus tunduk pada prinsip dan hukum yang sama dengan semua negara lain dalam hal perlindungan warga sipil.
Negara dan kelompok-kelompok bersenjata harus menjunjung tinggi peraturan, yang dibuat karena kengerian konflik dan kebencian, yang melindungi warga sipil dalam perang, kata Fletcher dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai situasi kemanusiaan di Gaza.
"Hari ini, di seluruh dunia, kita menyaksikan aturan-aturan ini dikikis dan direndahkan. Sekali lagi, tentu saja Anda (para anggota Dewan Keamanan) yang memutuskan bagaimana Anda bertindak untuk memastikan semua pihak menghormati hukum kemanusiaan internasional. Namun, saya setuju dengan beberapa anggota Kabinet Israel bahwa Anda terus-menerus berlebihan dalam menilai kekuatan persuasif halus Anda," ujarnya.
"Kami meminta semua pihak untuk mematuhi standar hukum internasional dalam konflik ini. Kita tidak harus memilih, bahkan kita tidak boleh memilih, antara menuntut diakhirinya kelaparan warga sipil di Gaza dan menuntut pembebasan tanpa syarat semua sandera. Dan kita harus menolak antisemitisme. Kita harus melawannya dengan segenap jiwa dan raga. Namun, kita juga harus menuntut Israel dengan prinsip-prinsip dan hukum yang sama dengan negara-negara lain," lanjutnya.
Warga sipil harus dilindungi di mana pun mereka berada, sandera harus dibebaskan, bantuan kemanusiaan harus diizinkan masuk dalam jumlah besar, dan pekerja kemanusiaan harus dilindungi, tegas Fletcher.
Beberapa pekan lalu, seorang pejabat tinggi Israel menyebut langkah mengizinkan bantuan masuk ke Gaza sebagai "keputusan yang membawa malapetaka," sementara yang lain menyiratkan bahwa kelaparan mungkin "dapat dijustifikasi dan bermoral" sampai para sandera dibebaskan, ujar Fletcher.
"Sengaja menggunakan kelaparan warga sipil sebagai metode perang tentu saja merupakan bentuk kejahatan perang."
Baru-baru ini, kepala pertahanan Israel secara terbuka berbicara tentang merelokasi warga Palestina ke tempat yang disebutnya sebagai "kota kemanusiaan," kata Fletcher.
"Kami memahami bahwa usulan tersebut adalah untuk merelokasi secara paksa warga Palestina ke sebuah zona yang telah ditentukan di dekat Rafah. Saya tidak tahu bagaimana menggambarkannya, tetapi ini bukan tindakan kemanusiaan."
Pewarta: Xinhua
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.