Kepala Badan Keahlian DPR sebut ada lima isu strategis RUU Sikdiknas

2 hours ago 4

Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono menyebut ada lima isu strategis yang masuk dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sikdiknas) di bidang pendidikan tinggi.

"Yakni tata kelola perguruan tinggi, termasuk kejelasan peran kementerian dan lembaga dalam penyelenggaraan pendidikan kedinasan; kemudian kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan; rekognisi pembelajaran lampau dan kredensial mikro," katanya dalam keterangan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat.

Keempat menurut dia, penegasan hak mahasiswa untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan kejahatan; serta kesetaraan perguruan tinggi negeri dan swasta, termasuk kesejahteraan universitas swasta dan satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat.

"Proses revisi UU Sisdiknas itu masih membutuhkan tahapan yang panjang dan dalam menyusun undang-undang perlu dilakukan kehati-hatian dengan melibatkan pemangku kepentingan yang cukup banyak untuk mendapatkan sinkronisasi," tuturnya.

Bayu yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universita Negeri Jember (Unej) itu mengatakan undang-undang tersebut masuk dalam bagian top five undang-undang yang paling banyak diuji di Mahkamah Konstitusi.

Sementara Staf Ahli Bidang Regulasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Nur Syarifah mengatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap beberapa isu pada revisi UU Sisdiknas antara lain kesetaraan antara politeknik dan universitas, mekanisme pendanaan pendidikan tinggi yang berkeadilan, konsistensi kurikulum, dan tata kelola pendidikan tinggi yang adaptif.

“Kami memberikan masukan agar alokasi pendanaan pendidikan minimal 20 persen dari APBN dapat diatur secara lebih jelas dalam RUU Sisdiknas. Pengaturan itu penting agar pendanaan dapat benar-benar dimanfaatkan untuk pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan," katanya.

Selain pendanaan, Kemdiktisaintek juga menyoroti pentingnya konsistensi kurikulum agar tidak berubah terlalu sering dalam waktu singkat, serta perlunya penguatan tata kelola perguruan tinggi yang adaptif terhadap dinamika global.

"Kami menggarisbawahi pentingnya perhatian terhadap peran perguruan tinggi swasta (PTS) dalam sistem pendidikan nasional. Kesetaraan antara PTN dan PTS harus menjadi bagian dari semangat RUU Sisdiknas," ujarnya.

Menurutnya pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan keterlibatan dan dukungan nyata dalam memajukan PTS, serta satuan pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan nyaman untuk belajar.

"Untuk itu, isu kekerasan perlu diatur secara tegas, bahkan diusulkan menjadi satu bab tersendiri dalam RUU Sisdiknas," katanya.

Baca juga: Komisi X DPR kunjungi Unej untuk serap aspirasi terkait RUU Sisdiknas

Baca juga: Anggota DPR pastikan RUU Sisdiknas jawab kebutuhan masyarakat

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |