- Selasa, 9 September 2025 20:30 WIB

Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik (kedua kiri), Manajer Operasi PT Melanton Pratama Frederick Aldo Gunardi (kanan), dan pihak swasta Alvin Pradipta Adyota (kiri) dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). KPK menahan tiga tersangka Gunardi Wantjik, Frederick Aldo Gunardi, dan pihak swasta Alvin Pradipta Adyota dalam kasus dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2012-2014 dengan nilai suap mencapai Rp1,7 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar

Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik (kanan), Manajer Operasi PT Melanton Pratama Frederick Aldo Gunardi (tengah), dan pihak swasta Alvin Pradipta Adyota (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). KPK menahan tiga tersangka Gunardi Wantjik, Frederick Aldo Gunardi, dan pihak swasta Alvin Pradipta Adyota dalam kasus dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2012-2014 dengan nilai suap mencapai Rp1,7 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.