Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam melakukan transformasi birokrasi melalui rotasi pegawai secara masif, sekaligus memperkuat agenda pemberantasan korupsi di lingkungan kementerian.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai yang terlibat praktik korupsi.
“Kalau ada pegawai yang terindikasi korupsi, maka akan saya copot tanpa pandang bulu,” kata Menaker Yassierli.
Menurut Yassierli, tindakan tegas ini pun sejalan dengan upaya menegakkan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ia menjelaskan, pegawai yang terbukti terlibat langsung akan dicopot, sementara yang terlibat secara tidak langsung akan dirotasi.
Lebih lanjut, apabila di kemudian hari terbukti bersalah, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Korupsi bukan hanya soal merugikan keuangan negara, tetapi juga bisa berbentuk suap-menyuap, penggelapan, pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan, hingga gratifikasi. Semua ini harus kita perangi bersama,” ujar dia.
Selain itu, Menaker juga mengajak seluruh direktorat di lingkungan Kemnaker untuk berkolaborasi menjaga marwah dan kebanggaan institusi.
“Ayo kita bekerja sama, kita kolaborasi memerangi korupsi. Misi saya adalah menegakkan kembali kebanggaan dan marwah Kemnaker,” kata Yassierli.
Adapun pejabat yang dilantik terdiri atas Pejabat Pengawas (Eselon IV), yaitu Kasubbag TU Direktorat Bina Kelembagaan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3) dan Kasubbag TU Direktorat Bina Pengujian K3, serta satu orang Pejabat Fungsional Penguji K3 Ahli Muda.
Selain itu, turut dilakukan penyerahan Surat Perintah Plt dan Plh di lingkungan Ditjen Binwasnaker kepada Plt Dirjen Binwasnaker Ismail Pakaya, Plt Direktur Binwas Uji Rinaldi Umar, dan Plh Sekretaris Ditjen Binwasnaker Yuli Adiratna.
Lebih jauh, ada pula penyerahan Surat Penugasan Koordinator dan Subkoordinator, serta penataan pegawai di Ditjen Binwasnaker K3.
Baca juga: Menaker sudah copot pejabat terduga kasus korupsi
Baca juga: Kemnaker dukung KPK tangani dugaan tindak pidana korupsi di PPTKA
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.