Kemlu: Kerja sama BRICS tawarkan sistem pembayaran alternatif

2 months ago 19

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan penguatan kerja sama sistem pembayaran yang dilakukan negara-negara BRICS adalah untuk memberikan alternatif bagi sistem pembayaran internasional yang sudah ada dan memiliki potensi untuk diperluas.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat melalui pernyataan tertulis saat dihubungi oleh ANTARA di Jakarta, Kamis, ketika ditanya mengenai kemungkinan BRICS untuk tidak menggunakan dolar dalam melakukan transaksi pembayaran.

“Adapun mengenai detail teknis kerja sama tersebut dapat ditanyakan secara lebih rinci oleh institusi keuangan nasional seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, atau Otoritas Jasa Keuangan,” kata juru bicara Kemlu RI itu.

Baca juga: Menko Airlangga nilai kesepakatan BRICS perkuat multilateralisme

Sebelumnya, bank sentral dan kementerian keuangan negara-negara BRICS sepakat untuk memperkuat kerja sama internasional dengan mendorong sistem perdagangan multilateral yang terbuka, inklusif, dan berbasis pada aturan (rule-based trading system).

Penguatan kerja sama internasional tersebut salah satunya melalui eksplorasi peluang kerja sama lebih lanjut di sejumlah area strategis, termasuk sistem pembayaran, jaring pengaman keuangan internasional (JPKI), pembiayaan berkelanjutan, dan keamanan siber.

Selain itu, BRICS juga mendukung pentingnya penguatan inklusivitas dan representasi negara berkembang dalam tata kelola global, salah satunya melalui penguatan koordinasi kebijakan, serta peningkatan transparansi dan pertukaran informasi antar anggota guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Baca juga: Bank sentral BRICS sepakat untuk perkuat kerja sama internasional

Baca juga: Ekonom: QRIS modal RI terlibat dalam pembayaran lintas batas BRICS

Baca juga: Di KTT BRICS, Prabowo harap kemanfaatan NDB dapat ditingkatkan

Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Martha Herlinawati Simanjuntak
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |