Kemlu dorong pembentukan komunitas para pakar melalui JALAMITRA

3 months ago 37

Jakarta (ANTARA) - Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri Kementerian Luar Negeri (BSKLN Kemlu) merekomendasikan pembentukan epistemic community dengan para pakar hubungan internasional di tengah tuntutan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan luar negeri yang semakin inklusif, adaptif, dan proaktif.

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kawasan Asia Pasifik dan Afrika BSKLN Vahd Nabyl. A. Mulachel dalam acara Diskusi tentang Pembentukan Repositori JALAMITRA dan Pemanfaatannya untuk Pembentukan Epistemic Community yang berlangsung di Jakarta, Selasa (24/6).

Vahd menyampaikan bahwa repositori JALAMITRA dapat dimanfaatkan sebagai cikal bakal kebijakan luar negeri epistemic community antara BSKLN dengan lembaga-lembaga penelitian mitra, serta keberlanjutan keduanya di masa mendatang.

Repositori JALAMITRA digital mulai dibangun oleh BSKLN pada April 2025 untuk memuat rekam jejak kerja sama penyusunan rekomendasi kebijakan luar negeri dengan lembaga think tank, pusat studi, komunitas kajian, dan sebagainya.

Deputi Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN, Agus Haryono yang hadir pada acara tersebut menekankan prinsip FAIR (Findable, Accessible, Interoperable, Reusable) dalam pengembangan sebuah repositori. Dia juga menyoroti kemungkinan Interoperabilitas dengan repositori BRIN.

Sementara itu, Ketua Komite Indonesia untuk Kajian Eropa, Muhadi Sugiono menyampaikan peran penting epistemic community dalam kebijakan publik dengan membingkai isu, memberi saran ahli, dan membangun koalisi lintas aktor.

Menutup diskusi, Diplomat Ahli Madya BSKLN Sylvia Masri menekankan bahwa repositori JALAMITRA yang tengah dikembangkan masih dalam tahap dini, dan akan terus diperkaya.

“Pemanfaatannya untuk cikal bakal epistemic community penyusunan rekomendasi kebijakan luar negeri juga bersifat sangat strategis,” ucap dia.

Baca juga: Pakar HI: RI punya peran penting dalam mendorong perdamaian dunia

Baca juga: Pakar: Hukum internasional perlu pandangan dari negara berkembang

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |