Kemkomdigi undang penyedia platform digital untuk evaluasi SAMAN

2 weeks ago 7

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengundang 16 penyedia platform digital, termasuk TikTok, Google, dan Meta, untuk mengevaluasi penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).

"Kami mengundang seluruh platform digital untuk bisa mengevaluasi pelaksanaan dari sistem SAMAN ini. Kita harapkan nantinya dengan berbagai masukan dari penyelenggara sistem elektronik, sistem ini dapat berjalan dengan baik," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar di Jakarta, Rabu.

Alexander menyampaikan bahwa uji coba SAMAN telah berlangsung selama satu tahun dan dijadwalkan berakhir bulan depan.

Selama penerapan SAMAN dari 1 Februari sampai 17 September 2025, sebanyak 487 alamat web atau URL yang memuat konten negatif telah ditangani.

Konten negatif yang ditangani selama kurun itu terdiri atas 344 konten terkait perjudian, 132 konten terkait pornografi, dan 11 konten terkait pornografi anak.

Baca juga: SAMAN dorong PSE aktif berantas konten judi online

​​​​​​​​​​​​​​Alexander mengatakan bahwa SAMAN dihadirkan untuk melengkapi sistem moderasi konten yang diterapkan oleh penyedia platform digital.

SAMAN difungsikan untuk menangani konten-konten yang dinilai melanggar peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk konten tentang pornografi, terorisme, perjudian, aktivitas keuangan ilegal, serta produk makanan, obat, dan kosmetik ilegal.

Sistem ini bekerja dengan memberikan notifikasi berupa surat perintah kepada penyelenggara sistem elektronik atau PSE​​​​​​​ untuk menurunkan konten apabila mendapati konten yang melanggar ketentuan di platform milik PSE.

Surat perintah tersebut berisi mandat kepada PSE untuk menutup akses ke URL yang dicantumkan dalam surat perintah.

Notifikasi terhadap PSE dikeluarkan dalam waktu 1x24 jam untuk konten yang tidak mendesak dan 1x4 jam untuk konten yang mendesak.

PSE yang tidak menindaklanjuti notifikasi dari SAMAN akan dikenai sanksi administratif.

Alexander menyampaikan bahwa penerapan SAMAN ditujukan untuk mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Baca juga: Kemkomdigi berupaya lindungi masyarakat di ruang digital dengan SAMAN

Baca juga: Kemkomdigi sebut SAMAN percepat PSE tangani laporan konten negatif

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |