Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa tampilan rating Indonesia Game Rating System (IGRS) pada sejumlah gim di platform Steam bukan merupakan hasil klasifikasi resmi yang telah diverifikasi oleh pemerintah Indonesia.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi Sonny Hendra Sudaryana mengatakan bahwa hasil pemantauan menunjukkan rating yang ditampilkan pada platform tersebut masih berasal dari mekanisme internal berbasis self-declare dan belum melalui proses verifikasi resmi sesuai ketentuan di Indonesia.
“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” kata Sonny dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Roblox adopsi klasifikasi usia IGRS untuk kontennya di Indonesia
Kemkomdigi menegaskan bahwa setiap pelaku usaha digital memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi yang akurat, jelas, dan tidak menyesatkan, serta memastikan perlindungan pengguna.
Kewajiban tersebut diatur dalam berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE), Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, dan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Kemkomdigi menilai terdapat indikasi ketidaksesuaian antara informasi yang ditampilkan dengan peraturan di Indonesia, seperti penayangan rating tidak resmi serta penggunaan label IGRS tanpa proses verifikasi.
Baca juga: Kemkomdigi tegaskan gim daring wajib patuhi regulasi perlindungan anak
Kemkomdigi akan meminta klarifikasi dari pihak Steam dan melakukan pembahasan lebih lanjut guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional.
“Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak,” ujar Sonny.
Apabila dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran, Kemkomdigi akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk langkah administratif terhadap penyelenggara sistem elektronik yang tidak patuh.
Baca juga: AGI harap IGRS dapat tangkal konten radikalisme dalam game anak
Selain itu, Kemkomdigi juga terus melakukan penyempurnaan sistem IGRS yang mencakup penguatan mekanisme verifikasi dan pengawasan guna memastikan sistem klasifikasi berjalan lebih akurat dan tepercaya.
Masyarakat diimbau untuk mengacu pada informasi resmi melalui laman IGRS dan kanal resmi Kemkomdigi. Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan laporan apabila menemukan ketidaksesuaian informasi melalui helpdesk IGRS di alamat [email protected] atau kanal resmi komdigi.go.id.
Baca juga: IGRS diterapkan untuk pastikan gim penuhi ketentuan perlindungan anak
Baca juga: Psikolog ungkap peran orang tua cegah anak kecanduan gim online
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































