Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan yang masuk Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota di Indonesia.
“Kepala Kantah harus memastikan tata kelola pelayanan benar-benar berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Untuk itu diperlukan petugas khusus, seperti manajer loket dan verifikatur, agar berkas yang masuk ke front office sudah tertata dan terkontrol sejak awal,” ujar Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR Asnaedi dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Upaya itu, dilakukan secara menyeluruh, mulai dari awal pengajuan berkas hingga akhir proses penyelesaian berkas.
Tak hanya berfokus pada upaya penyelesaian, ia juga mengimbau para kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN provinsi dan kepala Kantah fokus melihat faktor masalah yang selama ini menjadi bottleneck proses penyelesaian berkas pertanahan.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN dorong penguatan kelembagaan adat di Papua
Dari analisa permasalahan, ke depan para pelaksana di Kantah dapat menerapkan standar pelayanan yang jelas dan tidak menghambat jalannya berkas pertanahan.
“Perlunya pemahaman substansi dan keseragaman persepsi antara petugas front office dan back office sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih konsisten, cepat dan akurat,” kata dia.
Hal tersebut dalam rangka untuk meningkatkan kualitas dan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memperkuat kualitas layanan publik dengan mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan.
Menurut dia, seluruh prosesnya akan dimonitor dan dievaluasi.
Ia menyatakan ingin menjadikan ATR/BPN sebagai lembaga yang bersih, cepat, dan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.
Perbaikan layanan bukan hanya soal memenuhi target administratif, tetapi memastikan masyarakat memperoleh kejelasan status berkas mereka.
Kementerian ATR/BPN mencatat adanya progres positif sejak pertemuan internal dua pekan sebelumnya, dengan penurunan tunggakan mencapai 18.000 layanan.
Baca juga: Kementerian ATR menargetkan penuntasan Konsolidasi Tanah 2025
Baca juga: Kementerian ATR terus lakukan sertifikasi pulau-pulau kecil
Baca juga: Kementerian ATR: Pemegang HGU wajib jaga kelestarian area konservasi
Pewarta: Aji Cakti
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































