Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sebesar Rp140.805.715 ke para korban kebakaran di Jalan Juraganan 1 RT 12 dan RT 13/RW 12, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Kemensos sendiri total bantuan yang kita berikan di Grogol Utara, Kebayoran Lama ini sebesar Rp140.805.715," kata Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono di pengungsian Kebayoran Lama Jakarta, Kamis.
Agus menambahkan pihaknya juga memberikan bantuan ke terdampak kebakaran Tambora sebesar Rp290.320.525.
Diharapkan sejumlah uang tersebut bermanfaat bagi terdampak kebakaran untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga kembali pulih.
"Jadi itu yang bisa kita dukung, mudah-mudahan segera tertangani, permasalahan-permasalahan yang ada di Kebayoran ini dan para pengungsi secepatnya bisa kembali ke rumah," ujarnya.
Kementerian Sosial mengupayakan korban kebakaran di Jalan Juraganan 1 RT 06 dan RW 12, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama dapat pengungsian layak.
Para pengungsi akan dipindah ke Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terdekat.
Kementerian Sosial telah memberikan sejumlah bantuan kepada terdampak kebakaran mulai dari alat-alat sekolah, pakaian anak dan orangtua, alat ibadah hingga selimut.
Bantuan ini bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, hingga Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan.
Kementerian Sosial berharap Pemerintah Kota Jakarta Selatan segera mengevaluasi dan menyusun langkah-langkah untuk secepatnya bisa menangani korban dan rumah terdampak kebakaran di Kebayoran Lama.
Kebakaran di Jalan Juraganan 1 RT 12 dan RT 13/RW 12, Grogol Utara, Kebayoran Lama, terjadi pada Minggu (20/7).
Untuk warga yang berdampak pasca kebakaran ada 61 Kepala Keluarga (KK). Kerugian materi ditaksir sebanyak Rp703 juta.
Baca juga: 200 petugas dikerahkan bereskan puing bekas kebakaran Grogol Utara
Baca juga: Jaksel salurkan air bersih untuk korban kebakaran di Grogol Utara
Baca juga: 42 rumah di Grogol Utara dilahap si jago merah
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.