Kemenperin: Penjualan mobil ramah lingkungan tumbuh positif di 2024

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Kementerian Perindustrian, Setia Diarta mengatakan industri otomotif di sektor energi terbarukan (kendaraan ramah lingkungan) memiliki peningkatan yang cukup positif pada tahun 2024.

“Dengan detail Market share penjualan domestik pada tahun 2024, untuk jenis xEV (Hybrid, PHEV dan BEV) mengalami peningkatan sebesar sebesar 60 persen dari tahun sebelumnya,” kata Setia Diarta di Jakarta, Rabu.

Dalam pidatonya, dia menunjukkan beberapa capaian pada industri otomotif sepanjang tahun 2024.

Dia menyebutkan bahwa industri KBM roda dua dan tiga mencatatkan jumlah produksi sebanyak 6,9 juta unit dengan penjualan domestik sebanyak 6,3 juta unit.

Baca juga: RI kembangkan talenta otomotif yang manfaatkan bahan bakar non-fosil

Baca juga: Pemerintah siap genjot program mobil ramah lingkungan

Sementara itu, produksi pada industri Kendaraan Bermotor di segmen roda empat tercapai mencapai 1,2 juta unit dengan penjualan domestik sebanyak 865 ribu unit.

“Angka ini menunjukkan adanya pertumbuhan minat dan concern masyarakat terhadap kendaraan energi terbarukan,” ucap dia seraya menunjukkan data pertumbuhan di segmen elektrifikasi.

Untuk terus menumbuhkan industri tersebut, pihaknya telah menetapkan tiga kebijakan yang diklaim dapat meningkatkan penjualan otomotif di tahun 2025.

Dalam kesempatan ini,  pihaknya bersama dengan pemerintah  memberikan fasilitas Bea Masuk dan PPnBM DTP untuk Perusahaan Industri yang sedang membangun fasilitas produksi atau mengembangkan lini produksi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Selanjutnya, kebijakan lain yang diberikan berupa PPN DTP tertentu sesuai capaian Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan penumpang dan komersil yang memasarkan kendaraan mereka di tanah air.

Kebijakan terakhir yang juga dapat menstimulus penjualan kendaraan di Indonesia adalah, pemberian PPnBM tertentu kepada jenis kendaraan ramah lingkungan (program LCEV).

Kendaraan tersebut diantaranya, yaitu LCGC/KBH2, Hybrid, BEV, fuel cell hydrogen, dan flexy engine menggunakan bioetanol serta adanya tambahan PPnBM DTP sebesar 3 persen bagi jenis kendaraan hybrid yang mengikuti program LCEV.

Baca juga: Pemerintah pasti keluarkan kebijakan mobil murah

Baca juga: Ekonom: Perlu intervensi pemerintah untuk ubah gaya hidup masyarakat

Pewarta:
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |