Kemenperin: Pembebasan bea masuk LPG kabar baik industri petrokimia

17 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut positif keputusan untuk membebaskan bea masuk LPG dan menilai langkah itu menjadi kabar baik bagi industri petrokimia di tanah air.

"Pada prinsipnya itu adalah kabar baik bagi industri hulu petrokimia, bahwa ada penurunan bea masuk LPG," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan tujuan kebijakan itu untuk memenuhi kebutuhan bahan baku plastik nasional. Selain itu ia juga menekankan bahwa Kemenperin memiliki komitmen kuat untuk menjaga keseimbangan industri, mulai dari hulu, antara, hingga hilir.

“Yang penting bagi kami adalah menjaga keseimbangan industri hulu, industri antara dan industri hilir," katanya.

Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Wiwik Pudjiastuti menambahkan bahwa pemerintah memberikan keringanan berupa pembebasan tarif bea masuk LPG dari sebelumnya 5 persen menjadi 0 persen, mengingat bahan ini digunakan tidak hanya sebagai energi, tetapi juga sebagai bahan baku petrokimia.

Menurut Wiwik, langkah pembebasan bea masuk LPG juga dilakukan sebagai salah satu upaya antisipasi terhadap dinamika geopolitik, mengingat sektor petrokimia menjadi salah satu yang paling terdampak.

Ia menjelaskan bahwa bahan baku utama industri petrokimia adalah nafta, yang sebagian besar berasal dari Timur Tengah, khususnya Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Qatar.

Wiwik menambahkan, hampir 90 persen distribusi nafta melewati Selat Hormuz, sehingga untuk memenuhi kebutuhan industri, pemerintah masih mengimpor nafta dari kawasan tersebut. Sementara itu, bahan baku petrokimia bisa berasal dari tiga sumber, yaitu nafta, LPG, dan kondensat.

LPG sendiri digunakan sebagai bahan pencampur dengan proporsi maksimal 50 persen, sehingga perlu diberikan campuran LPG untuk mendukung industri petrokimia di tengah kondisi tekanan pasokan nafta.

Sebelumnya, Pemerintah membebaskan bea masuk impor produk liquefied petroleum gas (LPG) dari 5 persen menjadi 0 persen sebagai langkah mendukung industri petrokimia.

Kebijakan itu terutama ditujukan untuk membantu industri petrokimia yang tengah mengalami kesulitan memperoleh bahan baku nafta akibat krisis di Selat Hormuz.

“Insentif untuk LPG, yakni intervensi kebijakan berupa penurunan bea masuk utamanya untuk industri petrokimia yang dengan adanya konflik di Selat Hormuz mengalami kesulitan memperoleh nafta,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/4).

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |