Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperkuat kolaborasi untuk menghadapi beragam tantangan keimigrasian yang berpengaruh langsung pada pengembangan sektor pariwisata.
“Kita ingin menarik lebih banyak investor, lebih banyak event MICE bertaraf internasional, dan lebih banyak tenaga ahli profesional. Namun, yang kami temu kenali di lapangan, masih ada perbedaan interpretasi atas jenis visa, kendala administratif bagi investor, hingga perbedaan penerapan kebijakan di berbagai daerah," kata Asisten Deputi Hubungan Antarlembaga Internasional Kemenpar Zulkifli Harahap dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Dalam kegiatan “Sosialisasi Aturan Terkait Keimigrasian” di Jakarta, Selasa (18/11), Zulkifli menjelaskan tantangan tersebut di antaranya arus masuk wisatawan mancanegara, tenaga ahli, investor, hingga pelaku kegiatan internasional (MICE) yang sangat bergantung pada kecepatan dan kepastian layanan keimigrasian.
Tantangan serupa juga dirasakan pelaku industri, termasuk pemahaman yang belum merata terkait kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) di berbagai pintu masuk negara.
Menurutnya, hal-hal tersebut memunculkan ketidakpastian, yang pada akhirnya menjadi hambatan utama bagi iklim investasi dan dorongan pariwisata berkualitas yang sedang digenjot pemerintah.
Maka dari itu ia menilai perlunya upaya bersama guna meningkatkan koordinasi, harmonisasi kebijakan, serta penyamaan persepsi antara para pemangku kepentingan di bidang keimigrasian dan pariwisata.
Baca juga: Kemenpar garap potensi pasar India melalui Business Matching New Delhi
Melalui sosialisasi ini, Kementerian Pariwisata berharap terwujud sinergi antar lembaga dan peningkatan kapasitas aparatur serta pelaku industri, disertai pemahaman yang seragam mengenai kebijakan keimigrasian yang menunjang kemudahan berwisata, berusaha, dan berinvestasi di Indonesia.
Kepala Subdirektorat Standardisasi Visa dan Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi Misnal Ariyanto turut menjelaskan pengajuan visa secara daring terus dikembangkan sejak 2019, termasuk penyempurnaan aplikasi sejak 2023 dengan tampilan dan alur proses yang lebih sederhana bagi pemohon maupun petugas.
“Permohonan visa online tidak lagi mengenal pembatasan kuota harian. Visa juga dipastikan terbit hanya lima hari setelah pembayaran,” kata Misnal.
Ia menambahkan pengembangan bisnis proses dalam penerbitan visa dilakukan untuk menyederhanakan birokrasi, memperbaiki alur pelayanan, serta menyediakan kanal informasi dan aduan bagi pemohon.
Beragam kategori visa kini telah dirinci sesuai jenis kegiatan, sehingga memudahkan orang asing memilih jenis kunjungan yang sesuai.
Ia juga mengakui adanya tantangan di lapangan, khususnya terkait meningkatnya kebutuhan sektor pariwisata dan penyelenggaraan MICE. Oleh karena itu,
ia mengapresiasi masukan berbagai pihak dalam sosialisasi yang diikuti satuan kerja internal Kementerian Pariwisata, perwakilan Kementerian Luar Negeri, serta pelaku industri pariwisata seperti GAC, ASITA, ASPERAPI/ASITA Jabar, Dwidaya Wisata, Panorama Destination, Matta Tour, dan Indonesia Congress and Convention Association (INCCA).
Baca juga: Kemenpar perkuat UMKM dan pelaku ekonomi kreatif sektor pariwisata
Baca juga: Menteri Agus sebut PNBP Kemenimipas lampaui target tahun 2025
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































