Kemenkum teken nota kesepahaman dengan 20 K/L untuk harmonisasi hukum

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) meneken nota kesepahaman (MoU) dengan 20 kementerian/lembaga (K/L) dalam rangka meningkatkan dan memperkuat kolaborasi, koordinasi, serta harmonisasi hukum antarsektor.

Penandatanganan dilakukan di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu, dengan dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas serta perwakilan 20 K/L, diantaranya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, dan Menteri Perdagangan Budi Santoso.

“Dengan kerjasama lintas kementerian ini tentu ini menjadi sesuatu hal yang sangat baik. Soliditas di antara seluruh kementerian akan nampak bahwa ego sektoral harus kita kesampingkan untuk tujuan yang baik, tujuan bersama dalam berbangsa dan bernegara,” ucap Supratman usai penandatanganan itu.

Adapun 20 K/L yang menandatangani nota kesepahaman dengan Kemenkum, antara lain, Mahkamah Agung, Bank Indonesia, ⁠Polri, ⁠Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kehutanan.

Berikutnya, ⁠Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Koperasi, Kementerian Ekonomi Kreatif, ⁠Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), ⁠Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perdagangan, serta ⁠Kementerian BUMN.

Kemudian, ⁠⁠Kementerian Perhubungan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, ⁠Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), ⁠Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha, serta ⁠Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Dalam sambutannya, Supratman menjelaskan bahwa pascarestrukturasi, Kemenkum memiliki tiga direktorat jenderal (ditjen) yang siap berkolaborasi dengan K/L, yakni Ditjen Peraturan Perundang-Undangan (PP), Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Ditjen Kekayaan Intelektual (KI).

Ditjen PP, misalnya, memiliki keterkaitan langsung dengan K/L karena menyangkut soal penyusunan dan harmonisasi regulasi. Supratman menyebut Ditjen PP telah memiliki sistem i-Harmonisasi untuk pengharmonisan regulasi setingkat peraturan menteri, peraturan pemerintah, dan peraturan presiden.

“Apa pun yang di bawah tingkatan undang-undang, dengan i-Harmonisasi yang kami kembangkan yang merupakan karya cipta anak sendiri di Ditjen PP, sekarang harmonisasi itu hanya membutuhkan waktu paling lama lima hari,” ujar Menteri Hukum.

Ia berpesan kepada K/L untuk senantiasa berkoordinasi dengan Kemenkum melalui Ditjen PP mulai dari perencanaan penyusunan regulasi. Dengan begitu, ia meyakini tata hukum Indonesia dapat dikelola dengan baik sehingga dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Di samping itu, Kemenkum melalui Ditjen AHU tengah menyiapkan transformasi digital dalam rangka percepatan Koperasi Merah Putih yang berkaitan dengan Kementerian Koperasi. Dalam hal ini, Ditjen AHU menyediakan sistem khusus untuk pendaftaran koperasi dimaksud.

“Saat ini kami membuat line khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, seribu pendaftaran bisa bersamaan dalam satu jam. Artinya, dalam satu kali 24 jam, pendaftaran Koperasi Merah Putih yang oleh sistem langsung bisa disahkan itu bisa 24 ribu per hari,” ujarnya.

Di sisi lain, Kemenkum juga melakukan transformasi digital melalui Ditjen KI. Upaya ini, imbuh Supratman, berkaitan erat dengan tanggung jawab Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian BUMN.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta mengatakan bahwa kepastian hukum menjadi fondasi utama dalam menciptakan iklim kerja yang sehat di tengah dinamika pembangunan nasional yang semakin kompleks.

Menurut Nico, nota kesepahaman ini dapat meningkatkan efektivitas kolaborasi antarsektor dalam pengembangan kebijakan dan layanan berbasis hukum, mengakselerasi regulasi dan transformasi digital pelayanan publik, serta mendukung pembangunan hukum nasional yang inklusif dan berkeadilan.

Oleh sebab itu, Nico mengaku yakin penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkum dan 20 K/L tidak hanya seremonial semata, tetapi juga menjadi bentuk komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Kegiatan ini merupakan momentum penting dan strategis serta menjadi tanggung jawab kita bersama dalam memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan dan mempercepat visi Indonesia Emas 2045,” ucap Nico.

Baca juga: Menkum ingatkan pimpinan Kemenkum untuk jaga amanah dan integritas

Baca juga: Kemenkum sebut afidavit ekstradisi Tannos telah diberikan ke Singapura

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |