Ternate, Malut (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) melirik kopi jenis liberika dari Bacan, Halmahera Selatan (Halsel), menjadi potensi indikasi geografis karena memiliki nilai sejarah tinggi.
"Banyak sekali potensi indikasi geografis dari Maluku Utara yang patut kita lindungi. Untuk itu, Kanwil Kemenkum Malut terus bersinergi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, komunitas masyarakat, dan seluruh pihak dalam upaya pelindungan kekayaan intelektual komunal dari Malut, karena keunikan dan rasa yang khas seperti kopi liberika Bacan yang memiliki potensi indikasi geografis," kata Analis Kekayaan Intelektual Kemenkum Malut M Ikbal saat dihubungi di Ternate, Malut, Kamis.
Dia mengatakan pihaknya bersama tim Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kementerian Pertanian menggelar penelusuran lapangan sebagai tahapan penting dalam memastikan bahwa kopi liberika Bacan memiliki keunikan yang dapat dibuktikan secara ilmiah dan historis.
Ikbal menyampaikan bahwa penelusuran lapangan untuk memastikan setiap elemen khas kopi mulai dari lingkungan tumbuh hingga proses pengolahan terverifikasi langsung di lapangan agar dapat memperkuat pengusulan dokumen indikasi geografis (IG) nantinya.
"Hasil penelusuran lapangan ini akan menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen deskripsi IG dan pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) sebagai lembaga pengelola dan penjaga standar mutu kopi lokal di kemudian hari," ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator BRMP Kementerian Pertanian Hardin menyatakan pihaknya mendukung penuh dalam penyediaan data teknis serta pendampingan selama proses penelusuran.
"Harapannya pengajuan indikasi geografis untuk kopi lokal liberika Bacan ini dapat meningkatkan daya saing, membuka akses pasar, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat," ungkapnya.
Potensi indikasi geografis adalah barang atau produk yang memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik tertentu yang secara substansial terkait dengan lokasi geografis asalnya, namun belum didaftarkan sebagai indikasi geografis.
Untuk itu, pentingnya sinergi pemerintah daerah, komunitas masyarakat, kampus, dan seluruh pihak untuk bersama-sama mencatatkan potensi IG termasuk jenis kekayaan intelektual komunal lainnya agar terlindungi, tak diklaim pihak lain, dan mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Kopi liberika Bacan memiliki sejarah yang panjang.
Pada masa kolonial, oleh Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), benih kopi ini dibawa dari Afrika dan ditanam secara turun-temurun oleh masyarakat Bacan.
Kini, Dinas Pertanian dan BRMP Kementerian Pertanian tengah berupaya melestarikan varietas kopi tersebut.
Baca juga: Menkum sebut capaian jumlah indikasi geografis di ASEAN bukti sinergi
Baca juga: Kemenkum Bengkulu mantapkan persiapan indikasi geografis Beras Seluma
Baca juga: Gula kelapa Kulon Progo raih pengakuan Indikasi Geografis Uni Eropa
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































