Makassar (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) fokus merampungkan peta jalan (roadmap) kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang direncanakan selesai pada Juni 2025.
"Saya menargetkan roadmap AI bisa selesai pada bulan Juni ini," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat mengunjungi Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Makassar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin.
Menurut dia, perkembangan roadmap sudah dilaporkan meskipun belum final. Kemenkomdigi terus berupaya agar hal ini dapat dirampungkan sesuai rencana awal.
Untuk masalah AI, kata dia, memang memiliki dimensi yang sangat kuat. Salah satu yang utama yang dilakukan Kemenkomdigi adalah menjaga ethic antara industri, bisnis, pengembangan, dan etika.
Baca juga: Menkomdigi: Infrastruktur digital prasyarat utama adopsi AI
"Sedikit bocoran bahwa kemungkinan besar, aturan pertama menyangkut artificial intelligence yakni etika AI itu sendiri," ujarnya.
Berkaca ke beberapa negara terkait aturan AI, kata dia, biasanya memang tidak dalam satu aturan namun dipecah-pecah sesuai sektor yang dianggap penting. Adapun salah satu bidang yang penting diatur pertama adalah etika pengguna AI.
Dia menegaskan bahwa dalam penerapan aturan AI, pemerintah harus berada di tengah-tengah yakni melindungi masyarakat dan di sisi yang lain harus pula terbuka dalam pengembangan inovasi.
"Mencari titik tengahnya ini yang membuat kita meluangkan waktu cukup panjang untuk berdiskusi dengan stakeholder. Tujuannya agar saat aturan ini lahir maka kita betul-betul bisa tetap menjaga etika, inovasi, dan bisnis," katanya.
Baca juga: Pemerintah siapkan internet 100 Mbps untuk wilayah "blank spot"
"Berdiskusi dengan pemangku kepentingan untuk memastikan roadmap AI disusun secara komprehensif," kata Meutya Hafid.
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.