Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) menyebutkan teknologi berperan penting dalam mendeteksi potensi perdagangan orang sejak dini.
Dalam rapat koordinasi dengan Kemenko Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) di Jakarta, Selasa (5/3), Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Herdaus mengatakan bahwa perdagangan orang masih marak terjadi di Indonesia.
"Digitalisasi sistem imigrasi dan pengawasan ketat terhadap jalur perlintasan menjadi salah satu langkah strategis yang terus dikembangkan," ucap Herdaus seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Dalam mengembangkan teknologi tersebut, dia menilai sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menekan angka perdagangan orang.
Dengan adanya koordinasi yang lebih kuat antarlembaga, dia berharap upaya pemberantasan TPPO dapat berjalan lebih efektif dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi warga negara Indonesia, khususnya mereka yang rentan terhadap kejahatan perdagangan orang.
Ia menegaskan bahwa Kemenko Kumham Imipas berkomitmen menyiapkan langkah strategis pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga HAM, yang sejalan dengan komitmen nasional maupun internasional dalam pemberantasan TPPO.
"Kami akan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman TPPO dengan berbagai langkah strategis yang terukur dan terkoordinasi," ujarnya.
Baca juga: Kemlu RI terus berupaya pulangkan 525 WNI korban TPPO dari Myanmar
Baca juga: Kemlu RI soroti peran keluarga untuk cegah WNI jadi korban TPPO
Herdaus menilai rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam upaya pemberantasan TPPO.
Penguatan sistem pemantauan di perbatasan, peningkatan kerja sama dengan negara-negara tujuan migran, serta optimalisasi penindakan hukum terhadap pelaku TPPO, kata dia, menjadi fokus pada diskusi itu.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan bahwa pihaknya masih mengusahakan pemulangan WNI diduga korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar, yang jumlahnya saat ini terdeteksi sebanyak 525 orang.
Menurut Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, jumlah tersebut adalah berdasarkan keterangan otoritas setempat serta WNI yang kemudian melaporkan keberadaan mereka di sana.
"Informasi dari pihak Myanmar menyebut awalnya terdapat 395 WNI. Namun, nota resmi terbaru dari Myanmar menyatakan bahwa jumlah WNI tercatat 525 orang. Ini angka yang sangat besar," ucap Judha dalam taklimat pers di Jakarta, Kamis (6/3).
Untuk mengusahakan pemulangan mereka, Judha menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Thailand yang akan menjadi negara transit sebelum pemulangan mereka ke Tanah Air, sebagaimana pola pemulangan sebelumnya.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025