Kemenkes susun RPMK untuk pelabelan kandungan gula, garam, lemak

4 hours ago 1
Kemarin sudah mulai dengan sosialisasi awal, karena kan memang harus ada waktu untuk teman-teman khususnya pangan siap saji ini menempelkan labelnya...,

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) untuk pelabelan atau nutri-grade kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada makanan serta minuman.

"Resminya kita akan proses RPMK-nya, saat ini masih ada tahapan untuk memberikan ruang dan masukan tentang kegiatan ini, tetapi ini bukan mandatory untuk penerapan GGL, atau nutri-gradenya, melainkan lebih kepada edukasi yang kita berikan ke masyarakat," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Selasa (4/3).

Ia menegaskan, kampanye dan edukasi tentang GGL juga akan segera diluncurkan dengan kolaborasi multipihak, termasuk para pelaku industri.

"Kemarin sudah mulai dengan sosialisasi awal, karena kan memang harus ada waktu untuk teman-teman khususnya pangan siap saji ini menempelkan labelnya, karena kalau siap saji itu jauh lebih banyak labelnya, dan tiap kemasan itu berbeda-beda," ujar dia.

Nadia juga memaparkan, terdapat beberapa implementasi yang sudah ada terkait pelabelan pangan, pertama, pelabelan berupa Informasi Nilai Gizi, yakni pemberian informasi tentang zat-zat gizi yang ada dalam pangan olahan yang dicantumkan di belakang kemasan.

Kedua, pelabelan berupa logo "Pilihan Lebih Sehat", yakni pangan olahan yang akan mencantumkan logo "pilihan lebih sehat" harus memenuhi kriteria profil gizi (nutrient profile) yang ditetapkan untuk setiap jenis pangan olahan.

Untuk makanan berpemanis dalam kemasan (MBDK), batas maksimum kandungan gula (monosakarida dan disakarida) adalah 6 gram/100mL, baru terbatas pada mie instan dan minuman yang diletakkan di belakang kemasan.

Kemudian, pesan kesehatan berupa "Gula > 50 gram, Natrium > 200mg dan lemak > 67 gram per orang per hari berisiko hipertensi, diabetes dan serangan jantung.

Pemerintah juga terus mengedukasi baca label kepada masyarakat, yakni kegiatan dalam bentuk sosialisasi atau workshop yang mengundang para pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat.

"Nah ini yang masih menjadi tantangan. Kita bentuknya masih lewat sosialisasi, dan kemarin itu sudah ada beberapa (industri) makanan siap saji sudah mau kita libatkan, bahkan material sendiri kalau di aplikasi itu sudah memuat bagaimana penghitungan kalori, gula, garam, dan lemaknya," ucap Nadia.

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, sebanyak 28,7 persen masyarakat melebihi batas konsumsi gula, garam, dan lemak yang dianjurkan.

Menurut rata-rata nasional, sebanyak 5,5 persen mengkonsumsi gula lebih dari 50 gram per hari atau empat sendok makan; 53,5 persen mengkonsumsi garam atau natrium lebih dari satu sendok teh per hari atau 2000 mg, dan 24 persen mengkonsumsi lemak lebih dari lima sendok makan per hari atau 67 gram.

Hal tersebut menyumbang peningkatan prevalensi obesitas di Indonesia, di mana terdapat 23,40 persen penduduk usia 18 tahun ke atas yang mengalami obesitas pada tahun 2023.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |