Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggencarkan sejumlah upaya intervensi dan eliminasi terhadap masalah kesehatan penyakit kusta di 111 wilayah kabupaten/kota di Indonesia.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa upaya eliminasi terhadap kasus kusta ini diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan pusa, baik dalam bidang kesehatan maupun sosial.
"Maka target kita dalam pembebasan penyakit kusta dinaikkan saat ini menjadi 111 kabupaten/kota di 2030," katanya usai melakukan kunjungan kerja penanggulangan kusta di Kabupaten Tangerang, Kamis.
Ia mengungkapkan, dalam tahapan pertama dalam mengeliminasi pada kasus kesehatan ini antara lain melakukan pengenalan pada gejala-gejala penyakit kusta. Sehingga, bila masyarakat sudah mengenal dari gejala tersebut maka pihaknya bisa mengidentifikasi hingga pengobatan.
"Kemudian kita berikan kemoprofilaksis kusta, ini diberikan upaya pencegahan terhadap timbulnya penyakit kepada mereka kontak erat dengan penderita kusta," ujarnya.
Ia mengungkapkan, dengan upaya eliminasi secara masif yang dilakukan oleh seluruh lini, maka target pengentasan angka kusta di 111 kabupaten/kota pada tahun 2030 dapat tercapai.
Hingga saat ini, kata Dante, Indonesia masih menduduki peringkat ke tiga kasus terbesar penderita kusta di dunia setelah India dan Brazil.
"Oleh karena itu kita memberikan target. Sesuai target WHO yang cukup ketat, maka kita upayakan agar ini bisa ditangani secara maksimal," tuturnya.
Dia menambahkan, untuk penyakit kusta sendiri merupakan salah satu dari 21 penyakit tropis terabaikan di dunia yang perlu dieliminasi.
Salah satu upayanya adalah dengan menjaga lingkungan yang sehat bagi masyarakat.
Menurutnya, berbagai penyakit tropis terabaikan dapat dieliminasi jika masyarakat dapat menjaga lingkungan sehingga berbagai hewan dan binatang yang ada di lingkungan tidak membawa virus, bakteri, atau patogen penyakit.
"Sebetulnya untuk pengobatan saat ini sudah tersedia di puskesmas, jadi sudah tidak perlu ke rumah sakit. Kalau ke rumah sakit itu kalau ada gejala yang berat misal ada kecacatan yang berat, kalau hanya gejala ringan kita upayakan ditangani di puskesmas," kata dia.
Baca juga: WHO apresiasi penanganan kusta di Kabupaten Probolinggo
Baca juga: Hari Kanker, RI perkuat tanggulangi kanker lewat Rencana Aksi Nasional
Baca juga: Kemenkes soroti transformasi digital kesehatan di Konferensi HMA
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.