Kemenhut pastikan jaga habitat orang utan dalam kawasan hutan produksi

1 month ago 23

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan memiliki areal preservasi untuk menjaga daerah satwa dilindungi termasuk habitat satwa terancam punah orang utan kalimantan (Pongo pygmaeus) di areal hutan produksi.

"Jadi kami memastikan, jadi pasti, apabila itu memang menjadi areal hewan yang dilindungi, pasti kita akan konservasi. Jadi ada areal namanya areal preservasi," kata Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut Erwan Sudaryanto dalam taklimat media di Jakarta, Jumat.

Areal preservasi, seperti yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE), merujuk kepada areal yang ditujukan untuk mendukung fungsi penyangga kehidupan atau kelangsungan hidup sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Areal preservasi merujuk kepada wilayah di luar areal kawasan suaka alam (KSA), kawasan pelestarian alam (KPA) dan kawasan konservasi di perairan, wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil (KKPWP3K).

Baca juga: Orang utan Taman Nasional Kutai diminati peneliti mancanegara

Dia memberikan contoh keberadaan areal preservasi seperti adanya wilayah konservasi gajah yang berada di wilayah konsesi dihibahkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Aceh Tengah.

Namun, berdasarkan laporan dari organisasi lingkungan Auriga Nusantara dari Indonesia dan Earthsight dari Inggris menyoroti bahwa terdapat ancaman deforestasi terhadap habitat orang utan kalimantan akibat produksi kayu Indonesia yang dijual ke pasar Eropa.

Menanggapi hal itu, dia memastikan bahwa kebijakan pemerintah tidak hanya berfokus kepada produksi kayu tapi juga mempertimbangkan konservasi keanekaragaman hayati Indonesia termasuk satwa terancam punah seperti orang utan kalimantan.

"Jadi jangan khawatir. Berdasarkan laporan dari LSM itu perlu dilakukan kajian apakah benar memang. Tapi kami sangat berterima kasih atas laporan itu, yang jelas nanti kita akan pastikan," tuturnya.

Baca juga: Kemenhut lepasliarkan 4 orang utan di Kaltim usai rehabilitasi

Dia memastikan kerja sama terus dilakukan antara Ditjen PHL dan Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) terkait implementasi areal preservasi di luar areal konservasi terutama di kawasan hutan produksi.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |